![]() |
Ket foto: Wakapolsek Tambun Selatan AKP Bibilim. |
Bekasi, koresponden.id - Polsek Tambun Selatan melaksanakan giat pengamanan penertiban bangunan liar yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) kalibaru, belokasi di empat Desa yaitu Mekarsari, Mangunjaya, Tridayasakti, dan Sumberjaya. Kamis (17/04/2025) pagi.
Pengamanan di pimpin langsung oleh Wakapolsek Tambun Selatan AKP Bibilim. Sebanyak 85 personil gabungan dari TNI dan Satpol PP di terjunkan guna mengamankan kegiatan itu.
Hadir dalam apel pengamanan tersebut, Camat Tambun Selatan Sopian Hadi, Danramil 01/ Tambun Mayor Czi Suli, Kepala Desa Mekarsari Linda, Kepala Desa Mangunjaya Jayadi Said, Kepala Desa Tridayasakti Suwardi Wada, Sekdes Sumberjaya Sain Junaedi, Karang Taruna, BPD, serta stakeholder terkait.
Wakapolsek Tambun Selatan AKP Bibilim menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan upaya agar proses penertiban bangunan liar berjalan lancar.
"Kami mendapatkan sprin dari Polres Metro Bekasi mengirimkan 35 personil gabungan dari Polres dan Polsek Tambun Selatan. Adapun tugas pengamanan ini agar program pemerintah berjalan dengan aman dan lancar," ucap AKP Bibilim.
Selain itu, dirinya juga mengintruksikan kepada para petugas agar fokus dan berhati-hati dalam bertugas. Jangan sampai ada peristiwa lain selain dari peristiwa penertiban ini.
"Jadi saya berharap tidak ada peristiwa lain selain peristiwa kegiatan penertiban ini. Karena bagaimanapun dalam pembongkaran ini masih ada aset milik orang lain, jangan sampai nanti kami mendapat laporan kehilangan dari kegiatan penertiban ini," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki area yang masuk zona penertiban, karena hal itu akan mengganggu kerja petugas.
"Kami akan mengahalau warga yang tidak berkepentingan untuk tidak memasuki zona penertiban. Karena kami mejaga keselamatan mereka, jangan sampai mereka jadi korban. Selain masih banyak aliran listrik yang belum diputus, tanpa mereka sadari mereka menghirup debu dari bangunan yang roboh," jelasnya.
Forkopimcam Tambun Selatan bersama Pemerintah Desa Mekarsari, Mangunjaya, Tridayasakti dan juga Sumberjaya mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di DAS Kalibaru. Sekitar 600 bangunan liar di robohkan.