Bekasi, koresponden.id - Penertiban bangunan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalibaru memasuki hari kedua. Tampak sebagian warga, pemilik bangunan liar melakukan pembongkaran sendiri.
Camat Tambun Selatan Sopian Hadi mengatakan, pada hari kedua ini, selain bangunan, jembatan ilegal pun menjadi sasaran pembongkaran. Menurutnya, selain tidak ada ijin, kontruksi bangunannya jadi tempat penumpukan sampah.
"Kita rapihkan semua, termasuk juga jembatannya. Karena kalau menurut aturan, untuk pembuatan jembatan itu harus ada ijin dari pihak yang punya kewenangan," ujar Sopian Hadi. Jumat (18/04/2025) sore.
Selain itu, Sopian Hadi mengungkapkan setelah bangunan liar ini di tertibkan, dirinya berharap pemda Kabupaten Bekasi bersama pihak yang punya kewenangan bisa segera melakukan penataan.
"Karena kalau di biarkan, akan tumbuh bangunan liar lagi. Lalu, Pemerintah dan masyarakat perlu juga melakukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi bangunan liar di masa mendatang," sambungnya.
Sementara itu, Kades Mangunjaya Jayadi Said menyampaikan penertiban bangunan liar ini sebelumnya sudah di sosialisasikan, baik melalui surat edaran maupun lisan dari RT/RW.
"Sudah kita sosialisasikan, baik edaran bupati, maupun edaran dari Pemerintah Desa. Jadi seharusnya mereka para penghuni bangunan liar sudah mengemasi barang-barang miliknya. Ada juga yang berinisiatif membongkar sendiri bangunannya," kata Jayadi.
Desa Mangunjaya sendiri ada sekitar 200 lebih bangunan liar di Kalibaru, selain sebagai tempat usaha, ada juga yang menjadikan tempat tinggal. Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan aliran kal nya menjadi lancar, tidak ada yang membuang sampah sembarangan, sehingga tidak terjadi penyumbatan dan menyebabkan banjir.
"Lumayan banyak, sampai 200 lebih bangunan liar yang ada di kalibaru yang masuk Desa Mangunjaya. Dan pada penertiban ini akan kita bongkar semua, bukan hanya bangunan rumah yang di teritbkan, jembatan juga akan di tertibkan," pungkasnya