![]() |
Ket foto: Camat Tambun Selatan Sopian Hadi melakukan sosialisasi penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk lapaknya di Pasar Tambun. |
Bekasi, koresponden.id - Camat Tambun Selatan Sopian Hadi melakukan sosialisasi penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk lapaknya di Pasar Tambun, Jl. Setiadarma 1, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan. Jumat (25/04/2025) siang.
Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk implementasi atas surat edaran Bupati Kabupaten Bekasi tentang pembongkaran dan penertiban bangunan liar.
"Kami bertidak atas perintah Bupati Kab. Bekasi melalui surat edaran, Bupati mengintruksikan kepada para camat untuk turun tangan menangani (Bangli,red) wilayah masing-masing. Kebetulan Tambun Selatan wilayah saya," ucar Camat Tambun Selatan Sopian Hadi.
Terkait pedagang yang mendirikan lapak di atas trotoar jalan, Sopian Hadi mengaku sudah memberikan imbauan. Baik secara tertulis maupun lisan.
"Sudah sering saya sampaikan ke para pedagang, baik itu melalui pemanggilan, maupun musyawarah. Sebenarnya, keluhan ada pada pedagang yang di dalam kios pasar, mereka mengeluhkan akses masuk kedalam kios yang tertutup karena pedagang yang berada di trotoar jalan," sambungnya.
Menurutnya, pedagang yang mendirikan lapak di atas trotoar jalan sudah bisa di eksekusi, karena imbauan dan sosialisasi sudah lengkap, dan lapak yang mereka dirikan berada diatas jalan Kabupaten.
Selain itu, Sopian Hadi juga mengatakan bahwa lapak yang berdiri diatas trotoar itu jumlahnya kurang lebih 300an lapak sepanjang Jalan Setiadarma 1. Dan hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di daerah itu.
"Ini biar ada akses jalan keluar masuk antara jalan Desa ke jalan utama, kurang lebih ada 300 pedagang di sebelah kanan dan kirinya," pungkasnya.