Bekasi, koresponden.id - Polsek Tambun Selatan menyerahkan kendaraan roda dua yang terjaring razia yang tidak dilengkapi surat-surat. Penyerahan kendaraan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti di ruang SPKT Polsek Tambun Selatan. Rabu (12/02/2025).
Penyerahan tersebut juga di dampingi jajaran Polsek Tambun selatan, diantaranya Wakapolsek AKP Bibilim, Panit Lantas Ipda Beni, Kanit Binmas Iptu Gigih, Kanit Provost Ipda Hadi Santoso, Kasi Humas Aipda Puput Wahyono. Serta di hadiri oleh orangtua dari remaja tersebut.
Kompol Wuryanti sebelumnya memberikan imbauan, dengan pendekatan psikologis dan humanis kepada para orangtua agar lebih meningkatkan perhatian dan kasih sayangnya lagi kepada putra-putrinya. Agar dapat tumbuh berkembang lebih baik, hebat, dan matang dalam berpikir.
Karena menurutnya, di kemudian hari anak akan menjadi subjek hukum seiring dengan berkembangan di usia 17 Tahun. Maka peran orangtua sangatlah penting untuk menciptakan anak yang bertanggung jawab dalam sikap, tindakan, dan ucapan dalam kehidupan bermasyarakat, karena semua itu punya konsekuensi hukum.
Selanjutnya, para orangtua dan anak membuat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari, apabila melanggar lagi akan dilakukan tindakan hukum.
Serah terima kendaraan roda dua dilakukan, setelah mereka menunjukan bukti dokumentasi administratif (STNK), dalam penyerahan pun tidak di pungut biaya alias gratis.
Sebelumnya, Polsek Tambun Selatan melakukan razia pada sabtu malam 1 Februari 2024, di sepanjang jalan yang biasa di pakai untuk balap liar. Karena tidak dapat menunjukan bukti-bukti kelengkapan surat kedaraan, maka kendaraan tersebut di amankan di Mako Polsek Tambun Selatan.