Bekasi, koresponden.id - Kepolisian Sektor Tambun Selatan lakukan giat pemantauan terkait langkanya peredaran gas LPG 3 Kg. Giat dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Tambun Selatan. Selasa (04/02/2025) pagi.
Dalam giat yang di Pimpin Kanit Samapta AKP Gunawan serta di dampingi Ipda Manto, Bripka Angga, dan Aipda Jefri, petugas mendatangi salah satu pangkalan LPG yang ada di Desa Mekarsari dan berdialog dengan pemilik pangkalan tersebut.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kekisruhan di masyarakat yang sedang mengantri untuk membeli gas 3 kilogram. Dan juga mengawasi distribusi ke konsumen secara merata.
Sejak 1 Februari 2025, Pemerintah melarang penjualan Gas LPG 3 kilogram pada pengencer. Penjualan hanya bisa di lakukan pada agen resmi dan pangkalan dan subpenyalur resmi. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kilogram benar-benar di terima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.