Bekasi, koresponden.id - Upaya pencegahan gangguan ketertiban masyarakat, dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan juga tawuran, Kepolisian Sektor Setu menggelar giat OKJ gabungan. Giat di laksanakan di Kp. Cinyosok, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Sabtu (08/03/2025) malam.
Giat di pimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramansyah, di dampingi Kanit Reskrim Ipda Didi Supriyadi berserta jajaran personil Polsek Setu, selain itu Anggota Babinsa Koramil 06/Setu, Satpol PP Kecamatan Setu, Kepala Desa Burangkeng H. Nemin, serta Linmas dan Pokdarkamtibmas turut serta dalam OKJ tersebut.
AKP Usep mengatakan, bahwa untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat, Polsek Setu memiliki program setia minggu apel keliling wilayah. Karena menurutnya hal itu akan lebih mengeratkan lagi sinergitas yang sudah ada.
"Kegiatan ini yang pertama, sesuai program apel keliling desa setiap malam minggu. Selain bisa lebih dekat, sekaligus menyemangati linmas dan Pokdarkamtibmas untuk jaga kampung, dalam rangka menciptakan harkamtibmas," ujar AKP Usep sa'at memberikan imbauan apel di Perumahan mustika granday, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Dirinya juga menyampaikan, selain menjalin silahturahmi dan menyemangati Linmas, Polsek Setu membutuhkan kerjasama dari semua pihak.
"Selain itu, kami juga butuh dukungan dan kerjasamanya dari seluruh elemen masyarakat, dalam hal ini Linmas terutama untuk bisa membantu dalam menciptkan harkamtibmas. Karena jumlah anggota kami yg piket tidak akan maksimal untuk mengcover wilayah Setu, mari kita bersama-sama menunjukan tanggungjawab kepada masyarakat," sambungnya.
Selain itu, AKP Usep juga berharap kegiatan ini akan konsistensi, semoga dengan kegiatan ini dapat menghilangkan kesempatan orang lain untuk berbuat jahat.
Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng H. Nemim mengapresiasi langkah Kepolisian umtuk melaksanakan Apel Keliling Desa. Menurutnya hal itu akan lebih efektif untuk meningkatkan kerjasama dengan Linmas dalam menjaga kamtibmas di wilayah.
"Bangun sinergitas dengan Linmas, untuk Linmas juga, tolong jika patroli lalu menemukan anak remaja yang masih pada kumpul-kumpul lewat dari jam 22:00, suruh pada pulang. Orang tuanya menunggu dirumah, karena sebenarnya patroli itu salah satu bentuk pencegahan. Jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.