Bekasi, koresponden.id - Bhabinkamtibmas Desa Karang Satria, Bripka Agus Handoyo Tobing meminta agar kiranya masyarakat ikut membantu menjaga dan memelihara keamanan.
Hal itu disampaikannya dihadapan para Satuan Tugas(Satgas) Anti Narkoba, Miras dan Tawuran yang dikukuhkan oleh Kepala Desa Karang Satria, H.Zaenudhin Resan di Aula Kantor Desa Karang Satria, Tambun Utara pada Kamis(27/2/2025) pagi.
"Masyarakat harus paham dasar hukum sebelum melakukan tindakan batas-batas hukum," kata Bripka Agus Handoyo Tobing.
Menurutnya, tindak kejahatan yang ada dilingkungan masyarakat disebabkan karena minimnya kewaspadaan masyarakat itu sendiri.
Jadi untuk megingatkan agar masyarakat selalu waspada, dirinya mendorong agar para Ketua RT dan RW membuat spanduk himbauan.
"Agar aksi-aksi kejahatan dilingkungan bisa dicegah, para pengurus RT dan RW agar membuat spanduk himbauan Harkamtibmas," pintanya.
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Satria itu, selain dihadiri personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Bekasi nampak juga hadir Camat Tambun Utara, H.Najmudin, Kepala Dusun III, Nolih, Bhabinkamtibmas, Bripka. Agus Handoyo Tobing dan Babinsa TNI AD. Sertu Budi Ansoro serta Ketua BPD dan Sekretaris Desa Karang Satria.
(red)