Bekasi, koresponden.id - Bhabinkamtibmas Desa Lambangjaya Aiptu Heru Bambang melakukan monitoring pangkalan gas LPG 3Kg di Kp. Pekopen Timur, Desa Lambangjaya, Tambun Selatan. Selasa (04/02/2025).
Dirinya mengunjungi pangkalan gas LPG milik Iriani. Dalam monitoring tersebut, Aiptu Heru Bambang berdialog dengan pemilik pangkalan terkait ketersediaan stock dan juga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sampai di masyarakat.
Pangkalan Iriani mendadpat kuota sebanyak 250 Tabung, dan menjual gas LPG 3Kg kemasyarakat Rp. 19.000 rupiah atau sesuai dengan yang di tetapkan pemerintah.
Tidak terlihat adanya masyarakat yang mengantri untuk mendapatkan Gas LPG 3Kg tersebut. Untuk pembelian sendiri di batasi, hanya 1 tabung, dengan membawa kartu identitas atau KTP. Hal itu untuk menghindari pembeli ganda, dan penyaluran ke masyarakat merata.
Paska Pemerintah mengeluarkan larangan penjualan Gas LPG 3 Kg pada pengencer sejak 1 Februari 2025, dan Penjualan hanya bisa di lakukan pada agen resmi dan pangkalan subpenyalur resmi. Banyak antrian masyarakat untuk membeli gas LPG 3 Kg tersebut.
Kebijakan yang di keluarkan bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg benar-benar di terima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.