• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Ada Apa Dengan Katar Sub Unit Rw.05 Jatimulya ?

    Godem
    Kamis, Februari 06, 2025, 18.43 WIB Last Updated 2025-02-06T11:44:14Z


    Bekasi, koresponden.id - Beredar Flayer  imbauan terkait tidak di akui Karang Taruna Sub Unit Rw.05 Kp. Legon, Kelurahan Jatimulya oleh jajaran Rt dan Rw. Hal itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Apa sebenarnya yang terjadi.?


    Dalam surat pengajuan pembekuan Karang Taruna Sub Unit Rw.04, dan di tanda tangani oleh Ketua Rw.05 beserta ketua Rt. Yang masuk wilayah Rw tersebut terdapat beberapa butir poin. Di antaranya,


    1. Tidak adanya komunukasi dan koordinasi  antara pengurus Katar Sub unit Rw.05 dengan Ketua Rw, dan Ketua Rt di wilayah tersebut.
    2. Dalam kurun waktu enam bulan terkahir, ada beberapa kegiatan yang tidak dilaporkan dari pengurus Katar Sub Unit ke Ketua Rw dan Rt.
    3. Berdasarkan evaluasi di atas, organisasi ini dinilai tidak sejalan dengan Ketua Rw dan Ketua Rt.


    Berdasarkan point tersebut, maka di putuskan untuk mengajukan pembekuan Karang Taruna Sub unit Rw.05  oleh Karang Taruna Kelurahan Jatimulya. Pembekuan dilakukan untuk restrukturisasi pengurusan, penyusunan ulang program kerja yang lebih relevan yang sesuai dengan program Rw dan Rt.


    Salah satu Tokoh pemuda Wanda mengatakan, bahwa  pengurus Rt dan Rw pernah dimediasikan oleh Karang Taruna Kelurahan, namun tidak mendapatkan titik temu. Menurutnya, ada dugaan keberpihakan kepada Katar Sub Unit.05


    "Mediasi tersebut tidak mendapatkan jalan keluar, ada kemungkinan besar keberpihakan Ketua Katar kelurahan. Padahal Ketua Rt dan Rw sudah menyepakati. Sa'at ini posisi ketua Katar Sub unit Rw.05 merasa bahwa dirinya mempunyai kewenangan melebihi Ketua Rw dan Rt," ujar Wanda, Rabu (06/02/2025).


    Lebih lanjut Wanda mengatakan, bahwa Katar Sub unit.05 seharusnya bersinergi dengan pemangku kebijakan di wilayah, yaitu Ketua Rw dan Rt. Bukan menciptakan konflik kepentingan.


    "Harusnya kolaborasi, jangan mengambil alih kewenangan. Yang bukan tupoksinya jangan dimasuki, karena nanti yang ada malah menciptakan konflik kepentingan," sambung Wanda.


    Sementara, Ketua Karang Taruna Jatimulya Hendri menjelaskan, bahwa konflik itu terjadi karena adanya miskomunikasi, sehingga pesannya tidak tersampaikan secara efektif.


    "Kami sudah mencoba untuk memediasikan, menyelesaikan konflik tersebut. Kesimpulannya, mereka tidak mau berbagi, hak katar sub unit 05 tidak dikeluarkan. Setiap kegiatan, Sub unit selalu bergerak sendiri, karena tidak mendapat support," jelas Hendri melalui sambungan telepon.


    Selain itu, Hendri juga mengatakan, ketika Katar Sub Unit bergerak sendiri untuk kegiatan, timbul opini liar yang seolah-olah mendiskriditkan pengurus Katar Sub unit tersebut.


    "Ketika mereka (pengurus katar,red) mengajukan proposal untuk kegiatan di perusahaan, asumsinya mau mengambil alih pengelolahan limbah. Konpensasi Katar sub unit 05 ada, tapi tidak diberikan. Sementara mereka yang sudah tidak menjabat lagi, masih dapat. Ini bukan bentuk pembelaan saya, tapi bentuk  tanggung jawab saya sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatimulya," tegas Hendri.


    "Pernah, satu ketika saya membantu mengurusi salah satu anggota saya yang mengalami kecelakan kerja di PT yang ada di wilayah tersebut. Tujuan saya, untuk mendapatkan hak dia sebagai korban kecelakaan kerja, malah dianggap mau ngambil alih pemgolahan limbah," cerita Hendri.


    Sebagai Ketua Karang Taruna Jatimulya, dirinya berharap akan ada solusi dari permasalahan ini. "Bagaimanapun, saya masih ketua, dan kami akan mencari solusi, tentunya solusi tersebut ridak akan merugikan semua pihak," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini