![]() |
Ket foto : Pemerintah Desa Lambangsari menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Desa Lambangsari Tahun Anggaran 2026. |
Bekasi, koresponden.id - Pemerintah Desa Lambangsari menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Desa Lambangsari Tahun Anggaran 2026. Musrembang di gelar di Aula Desa Lambangsari, Desa Lambangsari, Tambun Selatan. Senin (20/01/2025) pagi.
Hadir dalam Musrembang tersebut, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, S.Ei., Ketua BPD Desa Lambangsari Tuti Elawati, Plh Kasi Ekbang Kecamatan Tambun Selatan Marjuki, S.A.P., M.Si, Bhabinkamtibmas Polsek Tambun Selatan Bripka Amir, Babinsa Koramil 01/Tambun Serda Isnen, Kepala Dusun, Ketua Rt dan Rw se-Desa Lambangsari, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti mengatakan, Musrembang merupakan proses perencanaan pembangunan Desa yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan tema peningkatan pelayanan publik, perekonomian yang berdaya saing, dan Insfrastruktur pelayanan dasar inklusif dan berkelanjutan.
"Sebagaimana di atur Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014, dan juga PP No 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan UU Desa, musrembang ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dalam rencana pembangunan Desa. Selain itu, kita juga mengevaluasi pembangunan Desa di tahun sebelumnya," ujar Pipit.
Selain itu, dirinya juga menambahkan dalam Musrembang ini beberapa materi yang menjadi pokok bahasan diantaranya, penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), penentuan prioritas pembangunan Desa, Pengalokasian APBDes, serta pelayanan dasar.
"Membahas terkait insfrastruktur, perekonomian, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kesejahteraan sosial yang menjadi skala prioritas. Dalam pembangunan, kami juga melibatkan masyarakat dalam perencanaan, karena keeadaraan dan kapabilitas diperlukan dalam pengawasan pembangunan, transparansi dan akuntabilitas," sambungnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Lambangsari Tuti Elawati mengatakan, Musrembang merupakan wadah aspirasi masyarakat untuk berpartisipasi perencanaan pembangunan Desa.
"Dalam musrembang ini, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat dalam pembangunan desa, dan juga memungkinkan pemerintah desa mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, menghasilkan rencana pembangunan yang lebih relevan dan berkelanjutan," pungkas Tuti.
Hasil dari Musrembang Tingkat Desa ini nantinya akan diteruskan ke Musrembang Tingkat kecamatan.