Ket foto : Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Iman Santoso. |
Bekasi, koresponden.id - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Iman Santoso mendukung penataan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Kp. Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya. Hal itu dikatakannya sa'at mendampingi kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI. Rabu (22/01/2025) pagi.
Sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi yang menjabat pada Tahun 2023 lalu, dirinya telah melakukan pendampingam sosialiasasi yang di lakukan dari Pemprov Jawa Barat.
"Pada prinsipnya, kegiatan ini sudah berjalan lama. Kalau kami dikonteks kewenangan, mendukung penataan dari TPI menjadi pelabuhan pendaratan ikan. Kami sangat mendukung sekali, karena sa'at saya menjabat di tahun 2023, mulai bulan agustus, oktober, November, desember, sampai dengan februari itu kita adakan sosialiasasi pendampingan teman-teman Provinsi," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa, yang menjadi kewenangan pada Dinas Perikanan hanya dalan konteks penataan TPI. "Karena memang kewenangan kegiatan ini ada di teman-teman Provinsi, sedang dalam kontek penataan TPI, kami sangat mendukung sekali. Diluar itu, teman-teman Provinsi yang bisa menjawabnya," sambungnya.
Dari awal pendampingan sosialisasi, dirinya mengaku berpesan untuk memperhatikan selalu memperhatikan tentang nelayan, ekologi, dan pemanfaatan TPI itu sendiri.
"Pesan kami hanya ada tiga point dari awal kami melakukan pendampingan sosialisasi. Pertama pemberdayaan nelayan, termasuk aset dan kelompok nelayan, yang keduanya tentang ekologi, dan yang terakhir menyangkut pemanfaatan TPI itu sendiri. Karena untuk pembinaan nelayan itu bagian dari tupoksi kita.mulai Nol mil kesana merupakan kewenangan DKP dan KKP.," tutupnya.