Bekasi, koresponden.id - Guna menindak lanjuti arahan kementerian Lingkungan Hidup, Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi melakukan peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Senin (02/12/2024) siang.
Dalam peninjauan tersebut, dirinya di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafri Donny Sirait, Camat Setu Joko Dwijatmoko.
Dikatakan Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi, bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup perihal TPA Burangkeng yang sudah overload dan memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar.
"Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya," ujar Dedi seusai meninjau lokasi.
Selanjutnya, PJ bupati Dedi Supriyadi juga menjelaskan bahwasamnya Pemda Kabupaten Bekasi juga akan membamgun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air yang nantinya turun ke sungai menjadi baku mutunya, memadai, dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.
"Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.
Disamping itu, dirinya juga menambahkan bahwa ini merupakan langkah kongkret Pemda Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup secara bertahap.
"Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron mengungkapkan bahwa penanganan sampah butuh banyak hal yang di lakukan. Diantaranya penganggaran dan peraturan.
"Dari dua itulah nantinya kita akan memaksimalkan, karena memang tadi sudah beribicara dengan pak bupati. Ada langkah-langkah tanggap sementara, dimana itu bisa mengurangi beban yang ada, tapi keseluruhan, secara umum butuh jangka yang panjang yang berkesinambungan dalam penganggaran," ucapnya.
Selain itu, Ade Syukron juga mengatakan pada prinsip DPRD bersepakat bahwasannya program-program penanganan sampah dengan teknologi Incinerator dan memaksimalkan sampah menjadi pembangkit listrik merupakan bagian program yamg akan dilakukan.
"Terkait penganggatan, kita berkomitmen untuk berkelanjutan. Memberikan support dengan maksimal, karena ini sudah menjadi hajat kita semua. Nanti juga perda tentang persampahan akan kita percepat, agar ada payung hukum yang jelas. Nantinya, pengolhan sampah bukan hanya di hilir, tapi juga kita akan design dari hulunya," pungkas Ade Syukron.