Ket foto : Pemdes Setiadarma bersama BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Toko Masyarakat melakukan sidak ke toko penjual obat type G berkedok counter pulsa. |
Bekasi, koresponden.id - Pemerintah Desa Setiadarma bersama unsur BPD, Bhabinkamtibamas Polsek Tambun Selatan, Bhabinsa Koramil 01/Tambun serta Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda Desa Setiadarma melakukan sidak ke toko penjual obat Type G berkedok counter pulsa yang ada di Desa Setiadarma. Senin (24/12/2024) siang.
Ketua BPD Desa Setiadarma Y. Budihardjo mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Desa Setiadarma dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
"Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kami selaku BPD memberikan pengarahan kepada pemilik toko, sebabnya, pemilik toko tidak mengetahui apa yang dijual oleh penyewa tersebut. Mereka hanya tau menjual pulsa saja," ujar Budihardjo.
Ket foto : Bhabinkamtibmas Polsek Tambun Selatan Aipda Martin Irawan sa'at memberi imbauan ke pemilik toko. |
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa langkah persuasif ini tidak hanya berhenti sampai disini saja, melainkan akan di gencarkan sosialisasi atau imabuan kepada masyarakat, khususnya di Desa Setiadarma.
"Kami akan memberikan imbauan, melalui pemasangan banner ditempat-tempat strategis. Yang isinya melarang penjualan Narkoba dan yang memang dilarang pemerintah. Terserah redaksinya mau seperti apa, intinya peredaran narkoba dan obat-obatan bisa kita tekan," lanjutnya.
Kepala Desa Setiadarma Hj. Nunung Herawati ketika dihubungi mengatakan bahwa sidak ini berdasarakan keresahan masyarakat Setiadarma. Dirinya berharap setelah sidak ini tidak ada lagi penjualan obat-obatan tersebut dalam bentuk apapun.
"Alhamdulillah, kami bersama stakeholder lain bisa bekrja sama dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal. Saya berharap kedepannya Desa Setiadarma terbebas dari penjual obat obatan ilegal yg merusak generasi muda," ungkapnya melalui pernyataan tertulis.
Sementara itu, di hubungi melalui saluran telepon, Camat Tambun Selatan Sopain Hadi mengapresiasi atas apa yang di lakukan Pemerintah Desa Setiadarma dalam menekan peredaran Narkoba di wilayah.
"Saya mendukung langkah itu, karena memang saya sudah sering mendapat aduan dari masyarakat dan juga teman-teman media, bagaimanapun itu sangat merugikan generasi muda kita. Sementara, pemerintah punya target Tahun 2045 akan menuju Indonesia emas, bagaimana target itu bisa tercapai kalau generasi mudanya mengkonsumsi obat-obatan seperti itu," ujar Camat Sopain Hadi melalui sambungan telepon.
Sopian Hadi juga menambahkan, jangan sampai program pemerintah untuk menciptakan generasi sehat jadi terganggu dengan peredaran Narkoba.
"Sementara pemerintah sedang melakukan program penambahan gizi dengan makan gratis, jadi terganggu nantinya dengan peredaran Narkoba. Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolsek dan juga Danramil untuk sama-sama memerangi itu (Narkoba,red). Saya berpesan juga kepada orangtua, mari kita jaga anak kita jangan sampai jadi korban, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua," tutup Camat Sopian Hadi.
Dalam sidak tersebut, ada tiga toko yang di duga menjadi tempat penjualan obat type G (Tramadol) tersebut diantaranya, Jln Setiadarma 3 RT 01/02 Kp Darmajaya, Jl KH. Abu bakar kp Setiajaya Dusun 1 rt 04/01, dan di Kp Pabrik RT 01/01 Dusun 2.
Turut hadir dalam sidak tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tambun Selatan Aipda Martin Irawan, Bhabinsa Koramil 01/ Tambun Peltu I Gusti Yuda, Ketua Rt/ Rw Desa Setiadarma, Tokoh Mayarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh pemuda.
Untuk di ketahui, Tramadol merupakan obat analgesik opioid sintetik yang termasuk dalam kategori Obat narkotika Golongan III (menurut Undang-Undang Narkotika Indonesia), Obat analgesik opioid (penghilang rasa sakit), Dan Obat sintetik (bukan alami).