Bekasi, koresponden.id - Memasuki masa tenang Pilkada Kabupaten Bekasi dari tanggal 24-26 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Sekatan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan utama, Minggu, (24/11).
Ketua PPK Tambun Selatan Raja Maulana Hasan mengatakan, tepat ditanggal 23 November 2024 adalah masa berakhirnya dari tahapan kampanye, karena pada Tanggal 24-25-26 merupakan tahapan masa tenang.
"Tadi pagi kita melaksanakan apel di Damkar untuk tingkat KPU Kabupaten Bekasi, untuk di kecamatan Tambun Selatan apel dilaksanakan di halaman kantor Camat Tambun Selatan, selanjutnya persiapan penertiban APK," ujar Raja.
Seperti diketahui bersama, berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 terjadi pergeseran tugas dan pungsi. Yang sebelumnya Panwascam yang melakukan penertiban APK, sekarang dilaksanakan oleh KPU, PPK, PPS hingga KPPS.
"Tadi kami bersama Panwascam, Satpol PP, TNI/Polri melaksanakan penertiban APK, menyasar dari Jalan utama sampai ke pelosok-pelosok. Apabila masih ditemukan APK yang belum dicopot, silahkan melaporkan ke PPK, PPS atau KPPS untuk segera di copot," jelas Raja
Hal senada dikatakan Komisioner Panwascam Tambun Selatan, Cantika Maharani, Bahwa selama tiga hari, mulai hari ini sampai tanggal 26 November Panwascam akan terus mengawasi proses penertiban APK.
"Untuk hari pertama kita laksanakan penertiban APK dari Jalan utama di Kecamatan Tambun Selatan, Penertiban APK dilaksanakan selama tiga hari dari hari ini," ungkapnya.
"Petugas yang menurunkan APK dari unsur Satpol-pp, pihak Kepolisian, dan TNI. Panwascam hanya mengawasi, bahwasannya penertiban ini sudah dilaksanakan atau belum," pungkas Cantika.
Pada Giat tersebut diikuti Camat Tambun Selatan Sopian Hadi, Ketua PPK Tambun Selatan Raja Maulan Hasan, Komisioner Panwascam Tambun Selatan Cantika Maharani, Polsek Tambun Selatan Bripka Nano, Plt Danramil 01/Tambun Letkol arm Dikin, Satpol PP Tambun Selatan