• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    KPUD Kab. Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum dan Mitigasi Masalah Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

    koresponden
    Rabu, November 13, 2024, 18.52 WIB Last Updated 2024-11-13T11:52:43Z

    Ket foto : KPUD Kab. Bekasi Bersama Kejaksaan Negeri melaksanakan penyuluhan hukum dan mitigasi masalah pada Pilkada serentak Tahun 2024

    Bekasi, koresponden.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi menggelar Penyuluhan Hukum dan Mitigasi Masalah menjelang pemilihan serentak 2024 yang di laksanakan di Hotel Holiday inn Jababeka, Cikarang Selatang, Rabu (13/11/2024) pagi.


    Hadir dalam penyuluhan tersebut, Kasubsi Politik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Imanuel Wisnu yang sekaligus menjadi narasumber, Divisi Hukum KPUD Kabupaten Bekasi, Khoirudin, PPK, dan Panwascam se-Kabupaten Bekasi.


    Dalam sambutannya, Sekretaris KPUD Kabupaten Bekasi Wahid mengatakan agar para petugas PPK tetap semangat dalam menjalani tahapan Pilkada.


    "Jaga kondisi tubuh, karena waktu pelaksanaan semakin dekat. Jalani tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, tahapan paling krusial adalah pengelolahan logistik, jadi untuk lebih fokus lagi dalam pengelolahan," ujar Wahid dalam sambutannya.


    Ket foto : Kasubsi Politik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Imanuel Wisnu

    Sebagiamana diketahui, bahwa peserta pilkada saat ini ada dua konstestan, gubernur dan wakil gubernur, dan bupati/walikota dan wakil.


    Lebih lanjut dirinya mengatakan, kegiatan ini bentuk sinergitas antara  penyelenggara dengan Pemerintah Daerah terkait mitigasi sebelum dan sesudah pemilihan, "Setidaknya kita bisa memitigasi hal-hal yang akan muncul. Ini bagian dari upaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," sambungnya.


    Selain itu, Wahid juga mengimbau sinergitas antara PPK dengan kesekretariatan harus selalu terjaga. "Jangan sampai nanti ketika PPK melakukan kegiatan, sekretariatan hanya diam saja, harus selalu kompak demi lancarnya Pilkada serentak ini," tutupnya.


    Ket foto : Divisi Hukum KPUD Kab. Bekasi Khoirudin

    Sementara itu, Divisi Hukum KPUD Kabupaten Bekasi Khoirudin mengatakan, selain sinergitas dengan berbagai stakeholder tujuan penyuluhan dan mitigasi ini untuk menyamakan persepsi.


    "Untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara yaitu PPK dan Panwascam, inikan penyuluhan hukum, terkait  hal-hal apa yang harus di hindari, jadi jangan sampai terjadi di kemudian hari," ungkapnya.


    Selain itu, Khoirudin juga menekankan bahwa mitigasi ini nanti pada rangkaian proses pemilihan,  baik dari tingkat TPS, sampai ke tingkat PPS, serta penghitungan suara global.


    "Belajar dari proses pemilu kemarin, jangan sampai terulang sa'at pilkada ini. Setidaknya teman-teman kan ada yang lama dan baru, jadi biar sama persepsinya, hingga bisa mengantisipasi. Jadi dari sekarang sudah mulai melakukan pemetaan. Pemateri pun orang yang mumpuni, yaitu dari kejaksaan, kepolisan, dan bawaslu," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini