• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Bekasi Periode 2024-2029, Helmi, S.E : Lebih Mengoptimalkan Lagi Aspirasi Masyarakat

    koresponden
    Kamis, September 05, 2024, 23.48 WIB Last Updated 2024-09-05T23:27:14Z


    Bekasi, koresponden.id
    - Sebanyak 55 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 secara resmi dilantik, pada Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (05/09/2024) sore. 


    Pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029 Hasil Pemilu Tahun 2024. 


    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029, Helmi, SE. mengatakan, bahwa terkait agenda DPRD tidak luput dari tiga hal yaitu penganggaran, pengawasan, dan pembuatan Perda. "Sementara dari kami (F-Gerindra) hanya ingin mengoptimalkan aspirasi-aspirasi masyarakat, terkhusus di Tambun Selatan. Mudahan-mudahan kedepannya aspirasi yang masuk bisa lebih bervariasi dan lebih banyak kuantitatif maupun kualitasnya," ungkapnya.  


    Sedangkan nengenai agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029, kata Helmi, pada prosesnya akan diwakilkan oleh masing -masing fraksi.  



    "Kita akan mencoba berkoordinasi atau melakukan lobi-lobi untuk bagaimana bisa mengedepankan/mendorong kepentingan Fraksi Gerindra," ujarnya. 


    Sebagaimana diketahui, pada masa jabatan periode 2019-2024, Fraksi Gerindra mendapatkan porsi posisi pimpinan dewan, ketua komisi, ketua fraksi, anggota banggar, dan bamus. "Tetapi untuk periode sekarang kita akan mencoba mendapatkan yang melebihi itu," terangnya. 



    Helmi sendiri pada periode yang lalu mendapatkan posisi ketua komis III. "Untuk sekarang, berdasarkan perintah DPP Gerindra, saya ditugaskan sebagai ketua Fraksi Partai Gerindra," pungkasnya. 


    Adapun pada moment pelantikan kali ini, sebagaimana diketahui, Forum Paripurna menetapkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi dijabat oleh Muhtada Sobirin dari Partai Golkar. Sementara posisi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi diemban Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini