• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3


     

    Iklan 2

    Iklan

    Usai Dilantik Hj. Nunung HS.,S.E Akan Fokus Pada Tupoksi Dewan Dan Aspirasi Masyarakat

    koresponden
    Jumat, September 06, 2024, 16.34 WIB Last Updated 2024-09-06T09:35:02Z


    Bekasi, koresponden.id
    - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 secara resmi dilantik, pada Paripurna DPRD. Sebanyak 55 orang dari 10 Partai yang lolos dalam pemilihan Legislatif Kabupaten Bekasi, pelantikan digelar dikantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (05/09/2024) sore. 


    Pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029 Hasil Pemilu Tahun 2024. 


    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029, dari PPP Hj. Nunung .HS. S.E., mengatakan, bahwa terkait agenda DPRD tidak luput dari tiga hal yaitu penganggaran, pengawasan, dan pembuatan Perda. 


    "Tentunya kita akan fokus pada tupoksinya anggota Dewan dulu seperti pengawasan, budgeting, dan juga pembuatan perda. Selebihnya tugas kita menyerap,dan mengawal aspirasi masyarakat. Khususnya yg menjadi konstituen atau dapil kita," ucap Hj. Nunung seusai mengikuti acara pelantikan



    Sedangkan mengenai agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029, Hj. Nunungng mengatakan pada prosesnya akan diwakilkan oleh masing -masing fraksi.  


    "Dalam waktu dekat ini akan dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baik fraksi-fraksi, komisi-komisi oleh ketua dewan sememtara. Itu agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini," lanjutnya.


    Sebagaimana diketahui, Sebelumnya Hj. Nunung HS, S.E pernah menjadi anggota Legislatif periode 2014 - 2019. Namun tidak lolos pada periode 2019-2024. Dan untuk periode 2024-2029 terpilih kembali.


    Adapun pada moment pelantikan kali ini, sebagaimana diketahui, Forum Paripurna menetapkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi dijabat oleh Muhtada Sobirin dari Partai Golkar. Sementara posisi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi diemban Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini