Bekasi, koresponden.id - Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi, SH membantah tudingan yang menyebutnya sebagai diktator.
Sebagaimana diketahui, hal ini dipicu oleh aksi demonstrasi penolakan terhadap Calon Ketua RT dan RW yang ditunjuk oleh Kepala Desa Setiamekar.
Aksi tersebut dilakukan saat moment pemberian SK/pengukuhan ketua RW dan RT, di depan GOR Badminton RW 04, Senin (02/09/2024) malam.
Dalam aksinya, warga menggunakan Perbub No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW yang dilakukan melalui pemilihan langsung oleh warga.
Kepala Desa Setiamekar, H. Suryadi mengatakan, jika mengikuti logika Perbub tersebut, masa jabatan ketua RT/RW hanya tiga tahun. "Artinya, pada tahun 2024 ini (masa jabatan) RT/RW sudah habis," ungkapnya di Kantor Desa Setiamekar, Selasa (03/09/2024) pagi.
Namun, katanya, berdasarkan Perbup No. 119 Tahun 2020 tentang Perubahan terhadap Perbub No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW, masa jabatan RT/RW menjadi 5 tahun.
"Sehingga statusnya, adalah melanjutkan masa jabatan, dan bukan dengan pemilihan ulang," ujarnya.
Adapun persoalan posisi ketua RW, lanjutnya, diserahkan kepada bendahara RW. "Kenapa? Karena ketuanya sakit-sakitan, sedang sekretarisnya juga sakit karena habis kecelakaan," terangnya.
Suryadi juga membantah tuduhan yang menyebut bahwa dirinya menolak berkas berita acara pemilihan ketua RT. "Pertama, warga tidak mengirimkan pemberitahuan kepada Pemdes, dan proses pemilihannya pun 'katanya' tidak ada panitianya. Bagaimana bisa, ada pemilihan tetapi tanpa panitia?," imbuh Suryadi keheranan.
Kedua, lanjut Suryadi, dirinya sudah meminta warga datang ke kantor desa untuk melakukan dialog. "Saya tunggu dari jam 11 siang - 3 sore. Tapi mereka gak ada yang datang," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, posisi ketua RT/RW di RW 04 akan dikosongkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa penolakan oleh warga RW. 04 terkait penunjukan Ketua RT dan RW yang dilakukan oleh Pemdes Setiamekar. Warga menginginkan Ketua RT dan RW dipilih melalui proses demokrasi dengan pemilihan langsung.