• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Sekitar 200 Massa LSM MPI Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan PT. Mayora Indah Tbk.

    koresponden
    Selasa, September 03, 2024, 15.46 WIB Last Updated 2024-09-03T08:46:39Z


    Bekasi, koresponden
    - LSM Masyarakat Peduli Investor (MPI) melakukakan aksi damai di depan PT Mayora Indah, Tbk., Kawasan MM2100, di Jl. Jawa, Desa Gandasari, Kecamatan Cibitung, Selasa (03/09/2024) pagi.


    Ada sekitar 200 orang lebih masa MPI memblokade pintu masuk PT Mayora untuk menyampaikan aspirasinya. 


    Ketua LSM MPI Dr. H. Anwar Musyadad, SH, MH. menyayangkan sikap abai yang ditunjukkan pihak PT. Mayora Indah, Tbk. Pasalnya, hal itu menunjukkan ketidakpedulian perusahaan terhadap nasib warga lokal Kabupaten Bekasi. 


    "Padahal, (perusahaan) mereka beroperasi di (kabupaten) Bekasi, tetapi tidak mau mengakomodir apa yang telah menjadi tuntutan warga," katanya, kepada awak media. 



    Adapun yang menjadi tuntutan warga tersebut, dijelaskan Doktor Anwar Musyadad, yaitu memberikan kesempatan berusaha, penyerapan tenaga kerja lokal, dan menjalankan Corporate Social Responsibility atau CSR dengan baik. 


    "Yang terjadi sekarang adalah, perusahaan justru melakukan rekruitment tenaga kerja dari luar Bekasi. Sedangkan penyaluran CSR pun tidak dilakukan dengan benar, oleh perusahaan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi," ungkapnya. 



    Menurut Doktor Anwar Musyadad, dengan bergemingnya pihak Mayora hari ini, artinya ada dua jalan yang dapat ditempuh selanjutnya agar tuntutan masa pendemo didengarkan. Pertama, adalah dengan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Kedua, mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kabupaten Bekasi. 


    "Kami berharap, perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi ini, khususnya yang ada di kawasan MM2100, agar dapat bijak dalam menyikapi apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab CSR itu adalah hak (masyarakat)," terangnya. 


    Dikatakannya, LSM MPI berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat. "Kami mempunyai ingin membantu mereka memperoleh hak- hak tersebut (CSR)," pungkas Doktor Anwar Musyadad.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini