• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Muhtada Sobirin Dan Aria Dwi Nugraha Pimpin Rapat Agenda Pembentukan Fraksi

    koresponden
    Sabtu, September 21, 2024, 02.07 WIB Last Updated 2024-09-21T01:15:02Z


    Bekasi, koresponden.id
    - DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna Perdana untuk Anggota Dewan Masa Jabatan 2024-2029. Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (20/09/2024).


    Ketua dan Wakil Ketua Sementara , Muhtada Sobirin, S.Ag dan Aria Dwi Nugraha, memimpin jalannya rapat dengan agenda Pembentukan Fraksi.
    Dalam kesempatan tersebut, Muhtada menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu Fraksi dan setiap Fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi yang ada di DPRD. 


    "Untuk diketahui, bahwa di DPRD Kabupaten Bekasi terdapat empat komisi, dengan demikian jumlah minimal anggota setiap Fraksi adalah empat anggota," ungkapnya. 
    Sedangkan bagi anggota partai politik yang jumlah anggotanya tidak memenuhi jumlah komisi di DPRD maka dapat bergabung dengan Fraksi yang ada.


    Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Rismanto, S.Kom, membacakan Pengumuman Pembentukan Fraksi. 
    Sementara jumlah Fraksi yang terbentuk adalah sebanyak delapan Fraksi, terdiri dari Enam Fraksi Partai Politik sesuai kursi dan dua Fraksi Partai Politik Gabungan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini