• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Anggota DPR RI Komisi IX Fraski Gerindra drg. Putih Sari Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai Pancasila

    koresponden
    Jumat, Agustus 02, 2024, 00.37 WIB Last Updated 2024-08-01T17:37:11Z


    Bekasi, koresponden.id
    - Anggota Komisi IX F-Partai Gerindra DPR RI, drg. Putih Sari menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lapangan Olahraga RT. 001/010 Perum Taman Tridaya Indah, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan.


    Untuk diketahui, aosialisasi ini merupakan bagian kegiatan rutin anggota dewan, baik dilakukan di daerah pemilihan (Dapil) maupun di luar Dapil. 


    Dalam sambutannya, Anggota Komisi IX, drg. Putih Sari mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk saling mengingatkan, tentang adanya pilar-pilar yang harus dijaga bersama.


    Adapun keempat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 45, NKRI (sebagai bentuk negara), dan Bhineka Tunggal Ika (semboyan negara). 



    "Keempat pilar ini sudah menjadi konsensus negara yang harus kita jaga di tengah tantangan hari ini, baik di level nasional maupun global," kata Anggota DPR RI dari F-Partai Gerindra itu. 


    Menurut Putih Sari, pada pilar pertama yakni Pancasila, tertanam nilai-nilai yang bukan hanya sekadar butir-butir poin saja. "Bukan hanya untuk dihafal, tetapi tentu harus diimplementasikan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," ujarnya. 


    Apalagi, seiring dengan perkembangan teknologi, informasi yang beredar  begitu cepat, dan bisa berdampak negatif. "Termasuk di dalamnya (perkembangan teknologi-red) ada tontonan dan games-games, jangan sampai dampaknya malah mengubah rasa nasionalisme generasi penerus kita," imbuhnya. 


    Karena itu, rasa persatuan dan kesatuan harus ditanamkan kepada generasi yang selanjutnya. "Pancasila ini agar supaya dijaga sehingga anak cucu kita tidak lupa," tambah Putih Sari. 


    Sementara terkait dengan UUD 45 memang telah mengalami Amandemen atau perubahan-perubahan dasar konstitusi dari tahun 1999 yaitu sebanyak 4 kali perubahan. 



    "Hal itu (perubahan) karena dirasa perlunya penyesuaian dengan perkembangan zaman, termasuk susunan ketatanegaraan yang berubah. Misalnya, bahwa MPR saat ini sudah bukan lagi lembaga tertinggi karena Kedaulatan dikembalikan kepada rakyat. Selain itu, dalam Amandemen UUD, ada juga aturan mengenai periode jabatan presiden yang hanya dua periode," ungkapnya. 


    Dirinya berharap, dari sosialisasi ini, para peserta bisa menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. 


    "Saat kondisi Indonesia yang tengah terus berkembang, kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depannya yang lebih maju dan bermartabat," pungkas Putih Sari. (Ccp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini