Ket foto : Kasat Shabara Polres Metro Bekasi AKBP J.Sihombing, S.H. (kiri) bersama Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto, S.H., M.H., M.M. ((kanan)
Bekasi, koresponden.id - Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek Tambun Selatan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang di gelar FSPMI di PT. Suzuki Indomobil Motors Tambun Jl. Diponegoro Jatimulya, Tambun Selatan. Kamis, (15/08/2024) pagi.
Kasat Shabara Polres Metro Bekasi AKBP J.Sihombing, S.H. didampingi Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto, S.H., M.H., M.M., memimpin giat pengamanan tersebut.
"Kepolisian menerjunkan personil untuk pengamanan aksi unjuk rasa ini sekitar 133 peraonil, gabungan dari polsek Tambun Selatan juga. Itu termasuk dengan Polantas. Selain pengamanan, kami juga turut menjembatani untuk perundingan dengan pihak manajemen," ujar Kasat Shabara Polres Metro Bekasi AKBP J.Sihombing, S.H.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa aksi unjuk rasa FSPMI ini cukup kondusif walau sempat terjadi penumpukan kendaraan di Jl. Diponegoro.
"Alhamdulillah aksi sangat kondusif, karena lokasinya dipinggir jalan utama jadi ada kemacetan kendaraan, namun dapat diurai oleh anggota yang berjaga, mereka (pengunjuk rasa-red) sebelumnya juga sudah membeikan surat pemberitahuan untuk menyampaikan orasi dan tidak ada perbuatan yang melanggar hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum baik secaa lisan ataupun tertulis menurut undang-undang dibolehkan.
"Tadi saat mediasi, kami juga turut menfasilistasi pendemo, dan di Undang- Undang dasar pasal 28, dan undang-undang no 9 tahun 1998 dibolehkan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Dan disesuaikan juga dengan aturan yang lainnya agar lebih tertib lagi,," pungkasnya.