• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3


     

    Iklan 2

    Iklan

    PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi Gelar Aksi Damai Didepan PT. Suzuki Indomobil Motor Tambun.

    koresponden
    Kamis, Agustus 15, 2024, 16.59 WIB Last Updated 2024-08-15T10:16:39Z

    Ket foto : Ketua PUK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor Fajar Bintoro

    Bekasi, korespomden.id
    - Ratusan
    buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kab/Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa solidaritas didepan PT Suzuki Indomobil Motor Tambun Jl. Diponegoro Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan Pada kamis, (15/08/2024) pagi.


    Aksi unjuk rasa yang dilakukan PUK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor bersama Serikat Pekerja Auotomotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Pengurus Cabang Kab./Kota Bekasi menyuarakan 4 tuntutan dalam aksi tersebut. Hal itu dikatakan oleh Ketua PUK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor Fajar Bintoro.

    "Aksi ini dilakukan karena mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik terang. Kami meminta pihak manajemen untuk  menjalankan isi PKB terkait pelaksanaan cuti massal, Kembalikan upah pekerja yang dipotong sepihak oleh manajemen, memanggil dan mengangkat pekerja kontrak yang mengalami kecelakaan akibat kerja menjadi pekerja tetap, dan terakhir tidak melakukan efesiensi secara sepihak,^ ujar Fajar setelah melakukan orasi.


    Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa dari hasil mediasi  bersama pihak manajemen, pihaknya telah mengirimkan 4 tuntutan yang minta diformalkan.


    "Jadi dari 4 tuntutan yg kami minta diformalkan baru satu yang dikabulkan yaitu terkait pemotongan gaji karyawan yang tidak ikut demo, dan itu sudah dipenuhi. Untuk tuntuntan lainnya perusahan menjanjikan minggu depan. Semoga saja sesuai demgan harapan teman-teman," imbuhnya.

    Selain itu, Firman juga mengapresiasi dukungan dari Pengurus Cabang dan juga solidaritas aliansi yang tergabung dalam FSPMI. "Terimakasih untuk PC FSPMI Kab/Kota Bekasi dan juga kawan-kawan atas solidaritas dan persaudaraan yang kuat. Ini bukti, kita bersatu bisa menyelesaikan permasalahan ini. Terimakasih juga kepada pihak kepolisian yang telah menjaga kondusifitas secara persuasif dan menjembatani dalam mediasi. Mudah-mudahan kedepannya pihak perusahaan tidak akan mengulanginya lagi," harap Fajar.


    Sementara itu, Wakil Ketua 1 Pimpinan Cabang FSPMI Kab/Kota Bekasi Freza mengatakan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen yang dalam hal ini terkait dengan kecelakaan kerja.


    "Dari 4 tuntutan, salah satunya ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja yang secara regulasi atau PKB seharusnya diangkat sebagai pekerja tetap. Namun aktualnya kedua karyawan tersebut diberhentikan karena habis kontraknya. karyawan tersebut saat ini mengalami cacat permanen," jelas Freza.

    Terkait dengan efisiensi kerja, seharusnya manajemen berkomunikasi dengan Pimpinan Unit Kerja (PUK) karena didalam perusahaan ada serikat pekerja. "Aktualnya perusahaan dalam melakukan efisiensi atau pengurangan karyawan tidak ada berkoordinasi atau diskusi dengan serikat pekerja. Artinya pengurangan secara sepihak. Kami dari PC Kab/Kota Bekasi berharap permintaan kami di akomodir oleh pihak manajemen," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini