• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Fakultas Hukum UPNVJ Melakukan Pendampingan Hukum Terkait "Pentingnya Pendampingan Hukum Dalam Pendirian Koperasi Pada Ormas di Kab. Bekasi

    koresponden
    Senin, Agustus 26, 2024, 18.39 WIB Last Updated 2024-08-26T11:42:16Z


    Bekasi, koresponden.id
    - Tim Dosen Hukum Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat atas undangan dari Koperasi Serasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Senin, (03/09/ 2024).


    Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan oleh Tim Dosen Hukum Perdata Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, yang terdiri dari: Dr. Atik Winanti, SH, MH; Dwi Desi Yayi Tarina, SH, MH.; Ema Nurkhaeni, SH, MH.;Dwi Najah Tsirwiyati, SH, MH.; Ahmad Iqbal, SH, MKn.;Elkristi Hutajulu, SH, MKn.; dan Prameswara Winriadirahman, SH, MH.


    kegiatan ini rutin dilakukan tiap semester. Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Tim Dosen Hukum Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Dr. Atik Winanti, SH, MH mengatakan, pada Semester Ganjil TA. 2024/2025 ini, Tim Dosen Hukum melaksanakan PkM atas undangan Koperasi Serasi di, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, permintaan dari koperasi Serasi untuk diberian Pendampingan Hukum terkait tentang pendaftaran koperasi primer pada Koperasi Serasi. 



    "Seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat akan wadah ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong, koperasi menjadi pilihan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun, dalam pendiriannya, terdapat berbagai aspek hukum yang perlu diperhatikan agar koperasi dapat berdiri kokoh dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya di sa'at jeda acara.




    Pendampingan hukum menjadi sangat penting, terutama bagi organisasi kemasyarakatan yang mungkin belum memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi dan peraturan yang harus dipenuhi dalam proses pendirian koperasi. 


    "Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bekasi dapat mendirikan koperasi yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi anggotanya dan masyarakat luas," sambungnya



    Selanjutanya, dirinya juga berharap apa yang sudah dijelaskan tadi menambah wawasan serta pengetahuan mengenai aspek hukum pendirian koperasi.


    "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam mengenai aspek hukum dalam pendirian koperasi, serta mendorong terbentuknya koperasi-koperasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini