Bekasi, koresponden.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Ray (GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan BN Holik Qodratulloh sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi, berpasangan dengan H. Faizal Hafan Farid sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi periode tahun 2024-2029. Hal tersebut, tertuang dalam Surat Rekomendasi No. 08 0310/Rekom/DPP- GERINDRA/2024.
Dalam surat itu, keduanya ditugaskan untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan bersama pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA, melaksanakan kerja terukur dalam meningkatkan popularitas dan elektabilitas, serta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD, menaati manifesto perjuangan, AD/ART dan arahan Partai GERINDRA.
Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Tambun Selatan, Nanang Kosim mengatakan, dengan terbitnya Surat Rekomendasi itu PAC Partai Gerindra Kecamatan Tambun selatan akan bergerak sedini mungkin bersama 10 Ranting Desa/Kelurahan Se- Kecamatan Tambun Selatan untuk memenangkan BN. Holik Qodratulloh, M.Si. sebagai Calon Bupati Bekasi dan H. Faizal Hafan Farid sebagai Wakil Bupati Bekasi Periode 2024 – 2029.
"Kami (pengurus PAC Kecamatan Tambun Selatan) optimis dapat memenangkan BN. Holik dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini," katanya.
Apalagi, ujar Nanang, Surat Rekomendasi sudah jelas memenuhi syarat 20% karena Rekomendasi tersebut juga ditujukan kepada H. Faizal Hafan Farid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Artinya sudah cukup sebagai persyaratan untuk maju di Pilkada tahun ini,” ungkapnya.
Nanang berharap, agar kedua tokoh tersebut dapat merangkul partai lain, seperti yang diarahkan DPP dalam surat rekomendasi tersebut.
"Kami sangat yakin, beliau BN Holik akan mampu membawa Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi, terutama dari segi penyerapan tenaga kerja,” pungkas Nanang.