Ket foto: Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawaty Karnahadijat. |
Bekasi, koresponden.id - Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawaty Karnahadijat menyampaikan, bahwa pada lomba Kampung Bersih kali ini ada perubahan mekanisme yang dilakukan.
"Kalau dulu penilaian dilakukan oleh kami (Dinas), sedangkan sekarang lomba dilaksanakan dan di nilai sampai ke tingkat RT, atau secara berjenjang, yaitu penilaian mulai dari level RW, desa, kecamatan dan kabupaten, itulah mengapa para RT/RW kami undang pada acara malam ini,” ungkap Sukmawaty. di hadapan para ketua se-Kecamatan Sukawangi (18/07/2024) siang.
Ada tiga kriteria dalam Lomba Kampung Bersih ini, yakni intensitas dan jumlah masyarakat, tersedianya tempat pengelolaan sampah, dan terakhir intensitas publikasi.
"Publikasi yang dimaksud bisa lewat media sosial akun Instagram @pakpejedani, @dlhkabupatenbekasi dan @pemkabbekasi,“ ucapnya lagi.
Lebih jauh, dijelaskan Sukmawaty, goal dari kegiatan ini yaitu menciptakan kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan. "Minimal warga akan merasa bersalah kalau membuang sampah sembarangan," jelas Sekdin LH.
Sementara itu, Pj. Bupati Bekasi H. Dani Ramdan menginginkan, bahwa kegiatan Lomba Kampung Bersih tahun ini tidak semata-mata digelar untuk meraih gelar juara saja, melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup sehat.
"Melalui lomba ini diharapkan kita bisa menciptakan kebiasaan hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat," ujarnya
Adapun mengenai predikat juara dan hadiah yang akan diraih nantinya, kata Dani, hanya sebagai stimulus bagi segenap perangkat RT agar mampu memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan pola hidup bersih di lingkungannya.