• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Ketua Forum BPD Tamsel : Maksimalkan Tupoksi BPD Dengan Amanah Dan Tanggung Jawab.

    koresponden
    Selasa, Juli 09, 2024, 19.39 WIB Last Updated 2024-07-09T12:41:30Z

    Ket foto : Ketua Forum BPD Tambun Selatan Darju Darmawan, S.T saat menerima Keputusan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

    Bekasi, koresponden.id
    - Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Tambun Selatan Darju Darmawan, S.T., mengatakan dengan perpanjangan masa kerja ini diharapkan anggota BPD dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya secara amanah dan bertanggung jawab.


    Hal itu dikatankannya sa'at menghadiri pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.388-DPMD/2024 tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Bekasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa. 

    "Ya mudah-mudahan dengan diperpanjang nya masa jabatan ini, kami selaku BPD dapat menjalankan tugas dan fungsi BPD dengan amanah dan bertanggung jawab. memperjuangkan kepentingan bersama serta menginisiasi program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa," ujar Darju dilapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (09/07/2024) pagi.

    Lebih lanjut, dirinnya juga mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan upaya untuk memastikan kesinambungan program-program yang sedang berjalan serta memperkuat sinergitas antara BPD dan Kepala Desa.

    "Selalu bersinergi dengan pemdes dalam pembangunan Desa. Dan dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat dalam mendengarkan aspirasi mereka," pungkasnya.

    sebanyak 1.539 Anggota BPD se- Kabupaten Bekasi nampak menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Bekasi. Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini