Bekasi, koresponden.id - Camat Tambun Selatan Drs. Sopian Hadi pimpin langsung kegiatan jumat bersih. Giat rutin sekaligus Kick Of Lomba Kampung Bersih Makin Berani yang dilakukan serentak diseluruh wilayah Kabupaten Bekasi, pada Jumat 26 Juli 2024. dilaksanakan di Desa Sumberjaya dan digelar pada tiga titik yaitu Jln. Raya Sumberjaya, Depan Tokma, dan terakhir di Pangkalan Cepe Sumberjaya.
"Terkait jumsih ini memang sudah menjadi rutinitas yang dilakukan kecamatan Tambun Selatan setiap hari jumat. Dan kali ini sekalgus Kick of lomba kampung bersih dan berani yang digelar pemda kab. Bekasi. Jadi serentak se-kabupaten dari tingkat RT/RW melakukan kebersihan lingkungan. Saat ini diwilayah Desa Sumberjaya. Ada tiga titik sasaran diantaranya sepanjang jalan raya Sumberjaya, selanjutnya depan Tokma dan yang terakhir di wilayah Pangkalan cepe arah jalan menuju Kompas," ujar camat Sopian Hadi, jumat (26/07/2024) pagi.
Selain melakasanakan kegiatan jumat bersih, dirinya bersama jajaran Satpoll PP Kecamatan Tambun Selatan menertibkan bangunan liar yang ada di depan pasar Inkopol.
"Dibongkar karena tidak ada ijin dari Pemkab Bekasi dan dari desa Sumberjaya, yang inti nya bangunan tersebut liar. Serta dampak nya mengganggu aktifitas bagi para pengguna jalan tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Sumberjaya Sopian Hakim mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar tersebut untuk kelancaran aktifitas masyarakat, juga penataan lingkungan. khususnya yang ada di Desa Sumberjaya.
"Mengenai pembongkaran warung di depan Pasar Inkopol itu selain untuk pemataan lingkungan, juga perintah pimpinan. Dan memang harus di bongkar, selama ini dari pihak pengurus pasar tidak ada pemberitauhan kepada pihak Desa Baik secara dinas maupun pribadi," jelas Sopian Hakim.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa Pemerintah Desa Sumberjaya akan selalu bersinergi dengan Kecamatan untuk menjaga ketertiban, dan penataan lingkungan.
"Untuk kedepannya, selain pasar inkopol kami akan menertibkan bangunan-bangunan yang tidak berijin diwilayah Desa Sumberjaya. Sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perda Kabupaten Bekasi," tutup Sopian Hakim.