Dikatakan AKP Edi Mulyono giat ini dilakukan untuk meminimalisir kejahatan jalan terkait curas, curat, dan curanmor dengan menyisir para pengendara roda dua.
"Giat OKJ dan Patroli Biru dalam rangka meminimalisir kejahatan jalanan. Dengan tujuan antisipasi 3C dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Target sasaran menyentuh daerah - daerah yg rawan Curas Curat dan Curanmor, serta rawan adanya tawuran diwilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung," ujar AKP Edi Mulyono.
Dirinya juga menambahkan, "Dalam tersebut personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua terkait kelengkapan surat-suratnya dan penggeledahan terhadap pemilik kendaraan," tambahnya.
Untuk lokasi OKJ sendiri berada di Underpass Cibitung Jl. Raya Bosih Kel. Wanasari Kec. Cikarang Barat Kab. Bekasi.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan untuk rute patroli biru diwilayah hukum Cikarang Barat dan Cibitung.
"Untuk patroli biru, kami bersama Tim mengambil rute Mako Polsek Cikarang Barat - Jl. Imam Bonjol - Jl. Teuku Umar - Jl. Raya Bosih - Jl. Teuku umar - Jl. Imam Bonjol - lalu kkembali ke Mapolsek Cikarang Barat," jelasnya.
Dari hasil giat OKJ dan patroli biru didapati 5 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Dalam patroli tersebut, personil juga sempat membubarkan anak anak remaja yang masih kumpul - kumpul dipinggir Jalan Kawasan untuk kembali kerumah masing - masing. Dan mengimbau untuk selalu menghindari aksi begal pada jam rawan.