• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3


     

    Iklan 2

    Iklan

    Dua Pemuda Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diamankan Polsek Tambun Selatan

    koresponden
    Minggu, Juli 28, 2024, 23.47 WIB Last Updated 2024-07-28T17:00:55Z

    Foto ilustrasi

    Bekasi, koresponden.id
    - Personil Polsek Tambun Selatan mengamankan dua orang pemuda terduga pelaku pelecehan seksual tethadap anak di bawah umur, pada Minggu (28/07/2024) sekitar pukul 21.30 Wib, di Perum Mangunjaya Lestari 2, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan. 


    Jajaran personil Polsek Tambun Selatan meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapatkan aduan atau laporan dari warga dan pengurus RT/RW setempat.

    Kanit Bhinmas Polsek Tambun Selatan, Iptu Gigih Purwo Kulembono mengatakan, kedatangan jajaran Polsek Tambun Selatan ke lokasi kejadian adalah untuk merespon aduan atau laporan yang masuk, bahwa warga sudah mengepung rumah terduga pelaku.

    "Keduanya (terduga pelaku-red) kami amankan untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Sebab warga yang emosi berkumpul di lokasi sudah sangat banyak," ungkapnya.

    Saat ini, kedua terduga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Tambun Selatan guna pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian selanjutya meminta masing-masing keluarga korban untuk membuat laporan.

    Ketua RT 004, Ponimun menyebut, bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga, korban mencapai 17 orang. "Rata-rata korban berusia 7-9 tahun. Sedangkan terduga pelaku usianya sekitar 20 tahunan, yang satu merupakan warga kami dan satu lagi warga Perum Graha," katanya menjelaskan. 

    Lebih jauh, Ponimun menyebut, sebenarnya masalah ini ingin diselesikan secara kekeluargaan.

    Menurut Ponimun, proses mediasi yang didampingi oleh pengurus RT dan RW sempat ditempuh namun menemui jalan buntu.

    "Tetapi karena warga sudah emosi dan tidak bisa menahan diri, akhirnya kami malapor ke Polsek," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini