Bekasi, koresponden.id - Sekjen Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Caria Heri Saputra menduga ada kongkalikong antara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dengan rekanan kontraktor yang mengerjakan Jalan Kobak Rante-Pulo Kecil. Pasalnya, di setiap titik yang akan di Core drill sudah ditandai (bulatan) warna merah menggunakan cat Pilok.
Menurutnya, jarak tanda tersebut tidak seperti biasanya, yaitu 50 meter per titik. "Kalau yang Jalan Kobak Rante-Pulo Kecil core drillnya bervariasi, tidak per 50 meter per titik. Seakan sudah disiapkan titik-titik jebakan yang ditandai Pilok merah tersebut. Hasilnya pun diketahui rata-rata di atas 25 Cm," katanya.
Ditambahkannya, hal ini menguatkan dugaan adanya kongkalikong antara DSDABMBK dengan kontraktor. Lebih jauh, pria yang karib disapa Andri Sultan itu pun menjelaskan, bahwa pengecoran Jalan Kobak Rante-Pulo Kecil ini, dengan pagu anggarannya yang mencapai Rp3,579.491.200,00., seharusnya pihak dinas bisa transparan.
"Jika ini dibiarkan khawatir pekerjaan ini tidak sesuai dengan yang diharapkan masarakat. Kami LP-KPK pun dan akan melaporkan ini sebagai dugaan korupsi ke Kejari/APH," tegasnya.
Di sisi lain, yang sangat disayangkan Andri, adalah sikap Kabid Bina Marga, Dede Haerul. Dijelaskan Andri, Dede malah mencak-mencak ketika dirinya mengadukan terkait tanda merah di jalan yang berlokasi di Kecamatan Pebayuran tersebut.
"Baik Dede Haerul maupun Asri dari PPTK malah marah-marah saat kami temui, Rabu (03/07). Kami jelas mengecam keras sikap arogan dan cenderung ke premanisme mereka," tandas Andri.
Dia pun meminta kepada Pj. Bupati Bekasi untuk menindak tegas kedua orang itu karena menurutnya berwatak tidak ubahnya preman pasar.