Ket foto: Polsek Setu bersama jajaran gelar giat OKJ. |
Bekasi, koresponden.id - Guna meminimalisir tingkat kejahatan diwilayah hukum Setu, jajaran Polsek Setu laksanakan giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Giat operasi dilaksanakan di Jl. Letjen R. Suprapto Setu - Bantar Gebang Desa Cijengkol Kecamatan Setu. Selasa (09/07/2024) dini hari.
Giat yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansah, S.H. itu guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) juga gangguan keamanan dan ketertiban.
"OKJ ini dilaksanakan untuk menekan tindak kejahatan jalanan, meminimalisir terjadinya 3C, yaitu curas, curat, dan curanmor juga Guantibmas diwilayah hukum Polsek Setu. Setiap pengguna jalan kita periksa kelengkapan surat-suratnya, menggeledah box dikendaraan juga badan," ujar Kanit Reskrim Ipda Nano Romansah.
Jumlah kendaraan yang diperiksa dalam giat OKJ ini untuk roda dua sebanyak 16 unit, sedangkan untuk roda empat 1 unit.
Sasaran pemeriksaan diantaranya Senjata tajam (Sajam), orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, juga narkoba.
Dan dari hasil giat OKJ tersebut didapati 1 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan plat Nomer dan surat-surat kendaraan (STNK).