• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Polemik Lukisan Pejuang Arnaen, Disbudpora Berikan Penjelasan

    koresponden
    Kamis, Juni 27, 2024, 01.09 WIB Last Updated 2024-06-26T23:09:41Z

    Ket foto : Kepala Bidang Kebudayaan pada Disbudpora Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika bersama Endra Kusmawan sa'at memberikan keterangan terkait lukisan pejuang Arnaen.

    Bekasi, koresponden.id
    - Foto beserta profil Pejuang Arnaen terpampang besar-besar di selasar Museum Gedung Juang 45, di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Profil Ketua LVRI Ranting Cibitung tersebut bersandingan bersama dengan lima tokoh pejuang asal Bekasi lainnya, seperti KH. Noer Ali.


    Belakangan, keberadaan foto lukisan Pejuang Arnaen itu dipermasalahkan oleh pelukisnya sendiri, yakni Blanco.

    Berdasarkan berita yang beredar, Blanco mengaku kecewa berat lantaran Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini adalah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, tanpa seizin dirinya memajang foto lukisan Pejuang Arnaen.

    Saking kesalnya, Blanco mengancam bakal menempuh jalur hukum. Sasarannya, tak lain adalah Disbudpora sebagai pengelola Museum Gedung Juang 45.

    Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Bidang Kebudayaan pada Disbudpora Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika mengungkapkan, bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah apapun. "Tapi kami telah menerima laporan mengenai keberatan yang dilontarkan oleh Blanco melalui pemberitaan," katanya.

    Menurut Roro, Disbudpora tentunya akan melakukan konsultasi dengan para ahli sejarah terlebih dahulu. "Kemudian juga akan kami pelajari mengenai mekanisme dan alurnya untuk menentukan langkah yang tepat seperti apa," ungkapnya.

    Sedangkan terkait foto lukisan Pejuang Arnaen, berdasarkan penelusuran, ternyata pernah dipublikasikan sebelumnya. Foto tersebut, tercatat pertama kali ditampilkan di dalam buku Endra Kusnawan berjudul "Pejuang Bekasi di Era Perang Revolusi”.

    Dalam buku itu, profil Pejuang Arnaen dimuat oleh Endra bersamaan dengan pejuang Bekasi lainnya, yakni Mardzuki dari Cibarusah, Mualim dari Warung Bongkok, Nausan dari Gabus, Djole dari Kota Bekasi, dan Husein Kamaly dari Kranji.

    Saat ditemui di Gedung Juang, Rabu (26/06/2024) sore, Endra Kusnawan pun membenarkan hal tersebut. Katanya, lukisan itu memang sengaja dibuat oleh Blanco untuk kepentingan penerbitan bukunya.

    Menurut Endra, kejadian itu sekitar tahun 2021. Blanco melukis Pejuang Arnaen berdasarkan foto kong Syarifudin, yang menurut keluarga sangat mirip dengan Pejuang Arnaen. Kong Syarifudin sendiri adalah anak bungsu Pejuang Arnaen.

    Dalam artian, foto lukisan pejuang yang dimakamkan di TMP Bulak Kapal itu bukan lah semata-mata hasil imajinasi Blanco seperti dikatakannya: "dibuat secara imajiner".

    "Dari foto kemudian Blanco berimprovisasi, diutak atik sedikit. Setelah lukisan itu jadi disodorkan lah kepada keluarga, dan mereka meng-iya-kan bahwa lukisan tersebut mirip dengan kong Arnaen," kata Endra.


    Sementara, mengomentari keberatan Blanco terkait hasil karyanya tersebut, Endra justru menilai bahwa hal itu tidak mendasar. "Sebab lukisan wajah Pejuang Arnaen sudah dibayarkan pihak keluarga kepada Blanco senilai Rp1,5 juta, sebagai bentuk terima kasih. Kejadiannya itu sekitar tahun 2021 atau 3 tahun yang lalu," ungkap Endra.


    Pernyataan-pernyataan Endra itu dibenarkan oleh cucu pertama Pejuang Arnaen, yaitu Eko Jatmiko. "Sayangnya, pada saat kami bayarkan, tidak ada kwitansi (bukti pembayaran-red) karena atas dasar kepercayaan pertemanan," ujarnya, juga ditemui di Gedung Juang, Rabu (26/06/2024) malam.

    Eko pun tidak mengira, kalau Blanco bakal memperkarakan lukisan tersebut. Namun, setelah persoalan ini mencuat, baik Eko maupun Endra belum pernah ada yang berkomunikasi dengan Blanco.

    "Saya kira permasalahan ini masih bisa dimediasi atau dibicarakan baik-baik saja. Tidak perlu (mengarah) ke jalur hukum," ucap Eko.

    Di sisi lain, pun diakui Eko, wujud lukisan Pejuang Arnaen sampai kini tak tahu di mana rimbanya. "Setelah dibayarkan, seharusnya lukisan itu jadi milik keluarga, ya. Tetapi belum diserahkan (oleh Blanco). Tetapi itu masih dugaan (lukisannya ada di Blanco-red). Sebab kejadiannya sudah lama, saya lupa," katanya.

    Setali tiga uang, saat dikonfirmasi, Endra juga tidak pernah melihat wujud lukisan Pejuang Arnaen. "Pada saat buku mau diterbitkan, saya hanya dikirimkan foto lukisannya. Foto itu juga lah yang sekarang terpampang di selasar," imbuhnya.

    Jika ditarik ke hulu, polemik mengenai lukisan Blanco ini boleh dibilang berawal dari gagasan Endra yang disampaikan kepada Disbudpora, sekitar tahun 2022 lalu. "Pesan dari ide saya itu adalah, kami ingin mengenalkan kepada publik, bahwa pejuang di Bekasi tidak hanya KH. Noer Ali. Nah, pesan itu diakomodir oleh dinas," ungkapnya.

    Total ada sekitar 12 pejuang yang profilnya bakal dipajang secara bergiliran. "Adapun isi kontennya (profil pejuang) dimuat berdasarkan buku saya."

    "Mengenai teknis pengerjaannya saya tidak tahu menahu. Bahkan, saya tidak mendapat uang sepeser pun dari situ. Tetapi bukan masalah, sebab sebuah kebanggaan, bahwa usulan saya dapat diakomodir oleh dinas. Itu saja sudah cukup," terang Endra.

    Mengakhiri pernyataannya, Endra mengaku siap bertanggungjawab. "Tidak masalah, saya siap bertanggungjawab," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini