• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Kartika Wanasari, Kapolsek Cikarang Barat : Waspada Terhadap Kejahatan Cyber.

    koresponden
    Kamis, Juni 27, 2024, 00.37 WIB Last Updated 2024-06-26T17:43:09Z


    Bekasi, koresponden.id
    - Polsek Cikarang Barat Gelar giat Ngopi kamtibmas  bersama warga Perumahan Kartika Wanasari di Pos Satkamling Sekretariat RW.031 Perumahan Kartika Wanasari, Cibitung. Rabu, (26/06/2024) malam.

    Giat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Camat Cibitung Encun Sunarto, Lurah Wanasari Ujang Sukrilah, Bhabinsa Cibitung  sertu kurnedi, Peltu abdul rojak, Pokdar Polsek Cikarang Barat, serta warga Perumahan.

    Dalam giat ngopi kamtibmas ini Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terlebih lagi terkait kejahatan cyber.

    " jadi untuk masyarakat harus selalu waspada terhadap tindakan kejahatan terlebih lagi kejahatan cyber. Karena maraknya penipuan lewat aplikasi, jadi masyarakata harus jeli. Jangan mudah percaya," ucap Kapolsek.

    Lebih lanjut dirinya juga menekankan , banyaknya laporan yang masuk karena kesus penipuan online.

    "Modusnya bermacam-macam, baik lewat aplikasi berbasis apk, ada juga yang menjadi penjual merangkap pembeli. Bahkan ada yang mengaku salah transfer. Jadi pelaku menelpon korban, bilang kalau dirinya salah transfer dan meminta untuk di transfer balik. Padahal itu uang pinjol," jelasnya.


    Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas dilinggkungan, "
    Terimaksih untuk masyarakat, tetap jaga Kamtibmas, kondusifitas diwilayah, dan yang terpenting jaga kesehatan," pesan Kapolsek.

    Sementara itu, ditempat yang sama Camat Cibitung  Encun Sunarta mengingatkan pada perangkat RT dan RW agar selalu memperhatikan lingkungan.

    "Ketua RW dan ketua RT harus lebih peka lagi terhadap lingkungan untuk melakukan pendataan. Kalau bisa RT dan RW mempunyai buku induk kependudukan yang berfungsi untuk mencatat warga yang datang, pindah, dan meninggal. Itu berlaku  baik untuk penduduk tetap maupun warga pendatang," ungkap Camat Encun.

    Dirinya juga menambahkan, "Banyak warga yang sudah menetap lama tapi belum mengurus kepindahan. Padahal menurut aturan setelah menetap selama 6 bulan sudah harus mengurus berkas perpindahan," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini