Menurut keterangan Dede Kurnia, orang tua, si anak langsung dilarikan ke RSUD Cibitung pada Jumat (14/06/2024) pagi, dan kini tengah menjalani perawatan intensif.
Dikatakan Dede, efek muntah-muntah hingga kejang-kejang yang dialami oleh putranya itu lantaran kesalahan aturan minum obat yang diberikan oleh Puskesmas Mekarsari. "Itu berdasarkan keterangan pihak rumah sakit," katanya, Sabtu (15/06/2024) siang.
Dede juga menambahkan , aturan dari puskesmas, yakni anaknya diminta mengkonsumsi 5 butir obat yang diminum per 4 jam sebanyak 2 butir, dan pada 4 jam terakhir 1 butir.
"Saya dimarahi, mereka (pihak RS) bilang harusnya obat diminum sekaligus (5 butir dalam satu waktu-red) sebelum makan," ujarnya.
Akibat kesalahan waktu konsumsi obat itu, menurutnya, si anak jadi mengalami kejang-kejang, muntah, hingga sesak napas. Dede pun menduga adanya kelalaian prosedur dalam pemberian obat oleh pihak puskesmas.
Penanggungjawab TB di Puskesmas Mekarsari, dr. Sena Arifin, membantah tudingan tersebut. Menurut dia, pemberian obat TB dengan pola 4-4-1 dilakukan atas dasar pertimbangan kondisi pasien.
"Anak umur 7 tahun seperti Ibrahim itu biasanya tidak sanggup jika harus meminum 5 butir obat sekaligus. Maka (melihat situasi itu) kami menyarankan agar si pasien diminumi obat dengan jarak, per empat jam," ungkapnya, Sabtu (15/06/2024) saat ditemui di Puskesmas Mekarsari.
Hal ini tentunya bertentangan metode yang ditekankan oleh pihak RSUD Cibitung. "Selama ini kami belum pernah menemukan kasus seperti Ibrahim, sehingga seharusnya ada komunikasi antara RSUD Cibitung dengan puskesmas; apa masalah sebenarnya. Tetapi selama ini kami hanya berkomunikasi dengan Ibu si pasien saja," jelas dr. Sena.
Sementara terkait kejang-kejang yang dialami Ibrahim, dijelaskan dr. Sena, kemungkinannya karena si anak (biasanya) mengalami dua hal, yakni alergi obat atau intoleransi liver.
"Pernah ada contoh kasus itu karena intoleransi liver, efeknya badan si anak kuning disertai panas tinggi. Tetapi dalam kasus Ibrahim tidak kuning dan panas. Makanya, kami (terkait kasus Ibrahim) seharusnya mendapat masukan dari rumah sakit (RSUD Cibitung) mengenai prosedur yang seharusnya," papar dr. Sena.
Dalam kasus Ibrahim ini pun, dikatakan dr. Sena, dirinya sudah melaporkannya ke Kemenkes RI melalui aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Kapala Puskesmas Mekarsari, Slamet Riyadi, S.Kep., M.Kep. ikut mengomentari, bahwa pihak puskesmas selama ini sejatinya telah melakukan sosialisasi terkait penyakit TB, misalnya lewat POSBINDU, untuk mengedukasi masyarakat dan para kader. (Puskesmas Mekarsari) untuk memperbaiki pelayanan ke depannya," ucap Kapus.
Sedangkan berkaitan dengan kasus Ibrahim, Kapus menyebut, obat TB memang memiliki dua efek samping. Yakni, efek terapi dan efek samping.
"Nah, efek samping ini tingkatnya beda-beda untuk setiap orang, tergantung dengan sistem kekebalan tubuh si pasien. Terkait pasien anak Ibrahim, efek sampingnya adalah seperti yang telah disampaikan orang tuanya. Yaitu muntah-muntah, sesak napas, dan sebagainya," jelas Kapus.
Dirinya pun berharap, orang tua pasien untuk tidak perlu khawatir. "Kondisi pasien sekarang sedang ditangani oleh rumah sakit. Kita tunggu (kondisi) stabil, sambil terus komunikasi dengan kami untuk tindakan-tindakan selanjutnya," tutup Kapus.
(Red)