• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Pemkab Bekasi Terus Berupaya Mengangkat 10.099 Tenaga Honorer Menjadi PPPK.

    koresponden
    Rabu, Mei 08, 2024, 18.00 WIB Last Updated 2024-05-08T12:52:45Z

    Ket foto : PJ Dani Ramdan saat memberikan informasi terkait pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK.  

    Bekasi, koresponden.id
    -

    Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya mengangkat sebanyak 10.099 pegawai honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikatakan pada titik akhir pawai arak-arakan Kabupaten Bekasi Makin Berani Juara Lahir Bathin di Gedung Juang 45, Jln. Sultan Hasanudin Mekarsari Tambun Selatan, Rabu (08/05/2024) siang.

    "Saya bertugas di sini (Kab. Bekasi- red) sudah tiga kali, yang pertama hanya 4 bulan, itupun saat kondisi covid. Belum bisa memberikan sesuatu yang bermakna kecuali penurunan angka covid. Di tugas yang kedua bulan mei 2022 sampai mei 2023 banyak yang datang para honorer ke saya. Baik itu guru, tenaga kesehatan, juga tenaga kebersihan yang ingin diangkat jadi pegawai. Dan alhamdulillah, awal tahun 2023 lahir undang-undang no 20 tahun 2023 yang merubah undang-undang ASN, seluruh honorer diangkat PPPK," ujarnya di hadapan ratusan pegawai honorer kebersihan dan juga kesehatan.


    Lebih lanjut Dani mengatakan bahwa ini semua berkat do'a dan perjuangan bersama di pusat. "Hari ini di kumpulkan selain diberikan informasi, juga memang harus dipersiapkan. Kita ada 13 ribuan honorer, sudah didafarkan semua, tetapi yang memenuhi syarat pandataan tahun 2022. Yaitu pendataan pada januari 2022 sudah memiliki masa kerja minimal 2 tahun. Sebagian ada yang gugur, jadi dari 13 ribuan tersisa 10.175 dan Insya Allah sudah ada kursinya," tambah Dani yang disambut tepuk tangan seluruh tenaga honorer.



    "Ternyata dari jumlah 10.175 tenaga honorer tersebut ada yang sudah daftar PPPK ditempat lain, sudah diterima, ada juga yang kerja di swasta, dan ada yang meninggal juga. Sekarang tinggal 10.099 di antaranya yang hadir disini," sambungnya.


    Selain itu, dani juga menekankan untuk selalu menjaga kondisi, disiplin kinerja, loyalitas, dan kejujuran dalam bekerja. Dan untuk proses pengakatan akan berjalan sampai akhir tahun 2024.

    "Apabila bisa menjaga semua itu, Insya Allah kesejahteraan akan di pertimbangkan. Untuk prosesnya sampai akhir tahun. Saya selaku PJ akan berakahir bulan ini, kalau tidak diperpanjang pasti akan kita titipkan pada PJ berikutnya. Dalam sejarah, ketika saya menjadi PJ, honorer di Kab. Bekasi di angkat semua," pungkasnya.

    (Gdm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini