• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Bersama BPOM, Anggota DPR RI Komisi IX drg. Putih Sarì Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KEI.

    koresponden
    Sabtu, April 06, 2024, 15.31 WIB Last Updated 2024-04-06T08:31:44Z

    Ket foto: Bersama BPOM, Anggota DPR RI Komisi IX drg. Putih Sarì Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KEI.

    Bekasi, koresponden.id
    -

    Anggota DPR RI Komisi IX dari Partai Gerindra, drg. Putih Sari menyebut, bahwa saat ini cukup banyak produk obat-obatan dan makanan yang tidak layak konsumsi.

    "Hal itu tanpa disadari kita konsumsi; karena ketidaktahuan, sehingga kemudian hari bisa memunculkan penyakit-penyakit berbahaya," kata Putih Sari secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan, Sabtu (06/04/2024) di Tridas Waterpark, Perum Taman Tridaya Sakti, Tambun Selatan.

    Oleh karena itu, dirinya meminta konsumen/ masyarakat untuk dapat memilih pangan aman dengan melakukan Cek KLIK.

    Ada 4 hal yang bisa dilakukan menggunakan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label , Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.

    "Peserta kegiatan hari ini diharapkan dapat ikut aktif berperan mengawasi peredaran barang dan makanan yang tidak layak konsumsi," ujarnya.


    Hal yang sama ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, H. Darissalam. Menurut dia, masyarakat harus berhati-hati dalam mengkonsumsi obat dan makanan yang beredar. "Apalagi, saat ini banyak juga jamu tradisional yang justru ditambahkan bahan-bahan kimia," ungkapnya.


    Hal itu lah yang melandasi diselenggarakannya kegiatan ini, yaitu untuk bagaimana konsumen dapat mengkonsumsi makanan dan menggunakan produk yang sehat.

    Sementara itu, Endang Yayah dari Balai POM Bandung menjelaskan, acara ini adalah upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi.

    "Yang perlu diperhatikan adalah makanan yang aman dikonsumsi adalah yang bebas dari pemcemaran secara fisik. Kedua, pencemaran biologi. Dan yang ketiga adalah pencemaran kimia," terangnya.

    Sebagai informasi tambahan, pada kegiatan yang terselenggara berkat kerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Bandung ini, tercatat diikuti oleh sekitar 500an orang.

    Para peserta kegiatan ini adalah merupakan perwakilan dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

    (Gdm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini