Bekasi, koresponden.id -
Penjual obat-obatan terlarang berkedok warung sembako di Kampung Babakan, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, digrebek Karang Taruna dan Tokoh Pemuda.
Dari hasil penggrebekan, Karang Taruna berhasil menemukan barang bukti berupa obat-obatan type G yang kerap disalahgunakan sebagai narkoba. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (31/03/2024).
Satria Baitul Rahman Ketua Karang Taruna Desa Sukamekar mengatakan merasa geram dengan adanya laporan dari masyarakat dengan adanya Warung yang menjual Obat-obatan di wilayah Desa Sukamekar.
"Setelah pagi hari saya mendapatkan Informasi tentang adanya Warung yang menjual Obat-obatan maka pada hari itu juga kita pelajari dan menggali Informasi dan ketika Valid warung tersebut menjual Obat, Saya bersama anggota Karang Taruna Desa Sukamekar, Ketua Pemuda Ansor Sukamekar, KNPI, dan beberapa Tokoh masyarakat langsung ke TKP dan menggerebek warung tersebut, dan benar saja kita dapati Obat-obatan tersebut yang siap di Jual dengan beberapa Obat yang sudah terkemas menggunakan kantong plastik kecil".
"Hal ini kita lakukan tentu saja untuk menjaga generasi di kampung kita agar terhindar dari Hal-hal Negatif apa lagi saat ini kita sedang melaksanakan Ibadah Puasa" tutupnya.
Barang bukti berupa Obat-obatan tersebut akhirnya di Musnahkan di Halaman Kantor Desa Sukamekar pada Senin (01/04/2024) dengan di dampingi Pemerintahan Desa Sukamekar.
(Red)