• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3


     

    Iklan 2

    Iklan

    Buka Praktek Selama 5 Tahun, Akhirnya Dokter Gadungan Di Tangkap Polisi

    koresponden
    Selasa, Maret 19, 2024, 17.43 WIB Last Updated 2024-03-19T10:43:49Z

    Ket foto :  Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat jumpa pers

    Bekasi, koresponden.id
    -

    Bertempat di depan Mapolres Metro Bekasi, ITB orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan melakukan praktek sebagai tenaga medis dan atau penipuan, yang selama 5 tahun melakukan praktek dokter umum, berhasil diamankan jajaran Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi.


    Dalam keterangan rilisnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pada hari Selasa (12/3/2024) sekira jam 16.30 Wib, tim Opnsal Reskrim Polsek Cikarang Selatan telah mendapatkan informasi terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap (dokter gadungan-red) di Klinik Pratama Keluarga Sehat.


    "Atas laporan tersebut, anggota tim Opsnal Polsek Cikarang Selatan melakukan observasi terkait adanya aduan TKP, dengan cara mengintrogasi masyarakat sekitar kemudian pada hari Jum'at (15/3/2024) sekitar jam 19.30 Wib anggota tim Opsnal berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap, berinisial ITB, "ujar Kombes Twedy, Selasa (19/3/2024).


    Pelaku ITB diamankan di Klinik Pratama Keluarga Sehat yang beralamat di Perum Taman Cikarang Indah II Blok F.20 No 06 RT005/015, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


    "Pelaku dijerat pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 UURI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP, bahwa setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan melakukan praktek sebagai tenaga medis dan atau penipuan, "terangnya.


    Menurutnya, pelaku melakukan perbuatannya, lantaran ingin mendapatkan uang secara cepat, dan ingin dihargai.


    "Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah KTP elektronik atas nama tersangka, enam buah buku daftar pasien yang berobat dan resep periode bulan Agustus 2020 sampai Februari 2024, satu buah buku hasil Laboratorium, tiga buah baju dokter warna putih, satu buah stetoskop warna hitam, 17 buah inject merscybion, 34 buah inject ranitidine, 37 buah norages inject, 21 buah ondan inject, 31 buah dexa inject, dua buah metoclopramide inject, 32 buah ketorolac inject satu buah aquades inject, satu buah B Com inject, satu buah dipen inject, satu buah trilac inject, satu buah berotec inject, satu buah nidle inject, 13 buah suntikan/Squit, satu unit hp iphone 8 plus warna putih, "ungkapnya.


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini