• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Panwaslu Tambun Selatan Gelar Bimtek Tahap II.

    koresponden
    Selasa, Februari 06, 2024, 01.23 WIB Last Updated 2024-02-06T01:27:36Z

    Ket foto: panwaslu kecamatan Tambun Selatan

    Bekasi, koresponden.id -

    Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan Tambun Selatan gelar Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahap 2 se-Kecamatan Tambun Selatan. Bimtek yang di gelar di Gor Tambun Jl. Kebon Kelapa Kecamatan Tambun Selatan itu di hadiri ribuan petugas PTPS. Ketua Panwascam Tambun Selatan Ardi Abdul Kusuma mengatakan bahwa kegiatan bimtek PTPS ini lebih di tekankan pada  penggunaan aplikasi.

    "Bimtek kali ini lebih menekankan kepada  petugas terkait penggunaan aplikakasi Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (siwaslu). Dan juga Bawaslu kabupaten ada aplikasi juga dari webnya. Selain itu, persiapan untuk pengawasan masa tenang juga penghitungan suara," ujarnya, senin (05/02/2024) malam.



    Di samping penggunaan aplikasi siwaslu, Ardi juga menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi petugas PTPS.


    "Pada pelaksanaan nanti, mereka harus paham dengan tupoksinya, kewajibannya apa saja, dan apa yang mereka awasi. Mereka juga diberikan materi tentang pengisian laporan hasil pengawasan (LHP). Jadi para petugas nanti wajib melaporkan hasil pengawasan. Mulai dari awal sampai selesai kegiatan di TPS. Jadi komunikasi dengan para petugas KPPS harus intens juga," jelas Ardi.

    Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa akan ada Bimtek lanjutan atau tahap tiga. Dimana bimtek lanjutan itu akan dibagi menjadi 3 sesion.


    "Iya, nanti akan ada lagi bimtek tahap tiga, dimana nanti akan dibagi menjadi tiga sesi. Karena untuk di Gor ini lagi sudah tidak bisa, mau dipakai buat logistik. Jadi kemungkinan kita akan cari tempat lain," katanya.



    Divisi penindakan pelanggaran penyelesaian dan sengketa Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Kecamatan Tambun Selatan Cantika Maharani menjelaskan terkait tata cara pelaporan yang terjadi di TPS.


    "Nanti petugas PTPS mencatat kejadian dilokasi, kemudian kejadian tersebut di dokumentasikan untuk di tuangkan di Form A. Nanti setelah laporan masuk dan di terima, kita akan kaji. Dan pelanggaran yang sering terjadi pada pelaksanaan nanti terkait hal administrasi, pelanggaran etika. Untuk pelaggaran etika, biasanya itu penyelenggara, bisa KPPS, bisa juga PTPS itu sendiri. Kami berharap semua nanti berjalan damai, kondusif,  dan lancar," pungkas cantika.

    Selain di hadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Tambun Selatan, hadir juga Haikal Staff Bawaslu Kabupaten Bekasi.

    (Gdm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini