• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Sosialisasi Badan POM  Tentang Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat.

    koresponden
    Minggu, Januari 21, 2024, 18.08 WIB Last Updated 2024-01-21T11:10:23Z

    Ket foto: Lusia, perwakilan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) di Bandung

    Bekasi, koresponden.id -

    Lusia, perwakilan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) di Bandung, menekankan pentingnya intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik di area Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi. Hal ini mencakup pemantauan terhadap pabrik dan proses pemasaran produk, yang bertujuan memastikan produk yang beredar aman dan memenuhi regulasi yang berlaku.

    Badan POM menggaris bawahi urgensi notifikasi dari importir sebelum produk kosmetik beredar di pasaran. Importir diwajibkan mendaftarkan produknya ke Badan POM dengan menyertakan informasi terkait bahan-bahan yang digunakan. Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan keamanan konsumen dari potensi bahaya yang mungkin terkandung dalam produk kosmetik.

    "Melalui servis notifikasi, Badan POM berupaya memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran bebas dari bahan-bahan berbahaya. Langkah preventif ini diambil guna mencegah penyebaran produk yang dapat merugikan kesehatan konsumen," ujar Lusia saat mensosialisasikan pada warga Tambun, Minggu (21/1/2024).

    Selanjutnya, Badan POM menyoroti pentingnya edukasi dan pembinaan kesadaran masyarakat terkait produk kosmetik yang aman. Konsumen yang memiliki pemahaman lebih dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penggunaan produk berbahaya. Pembinaan ini membantu masyarakat memahami dan melakukan pemeriksaan produk sebelum digunakan.

    Meskipun telah ada notifikasi, Badan POM menyadari perlunya meningkatkan pengawasan terhadap produk illegal yang masuk melalui pelabuhan. Kerjasama dengan kepolisian menjadi kunci untuk mencegah dan menindak produk ilegal yang dapat merugikan konsumen.

    Dikatakan Lusia, Badan POM memberikan perhatian khusus terhadap produk skincare yang mengandung merkuri dan beredar di Indonesia, terutama yang dijual secara online di berbagai platform e-commerce.

    "Kami juga ingin partisipasi dari masyarakat untuk melakukan ceklis terhadap produk kosmetik dengan memeriksa barcode. Notifikasi dari Badan POM dapat diverifikasi melalui aplikasi khusus, memastikan keamanan dan keaslian produk sebelum digunakan," jelasnya.

    Penambahan barcode pada produk kosmetik, makanan, dan obat tradisional menjadi langkah esensial. Ini memungkinkan konsumen untuk memverifikasi keaslian dan keamanan produk melalui aplikasi BPOM.

    Badan POM menjalin kerjasama erat dengan platform e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli. Edukasi dan penindakan terhadap produk ilegal dilakukan bersama untuk memastikan produk yang dijual secara online memenuhi standar keamanan.

    "Badan POM juga aktif dalam proses teguran dan take down terhadap produk yang belum terdaftar di lembaga tersebut. Kerjasama dengan toko online dan e-commerce menjadi kunci untuk menindaklanjuti dan memastikan produk ilegal tidak beredar lebih lanjut di pasaran," pungkasnya.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini