• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    PPS Setiamekar Gelar Bimtek Petugas KPPS se-Desa Setiamekar.

    koresponden
    Sabtu, Januari 27, 2024, 23.50 WIB Last Updated 2024-01-27T17:16:49Z

    Ket foto: PPS Setiamekar Gelar bimtek petugas KPPS

    Bekasi, koresponden.id -

    Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  se-Desa Setiamekar di gelar dì Aula Desa Setiamekar pada Sabtu, (27-01-2024) pagi. Dari 1162 petugas KPPS, kegiatan Bimtek dibagi menjadi tiga sesion, dan di gelar dua hari dari tanggal 27-28 Januari 2024. 


    Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Setiamekar Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung selama dua hari dan di bagi tiga sesion semata-mata untuk memaksimalkan tempat juga penyampian materi. 



    "Bimtek ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman dan pelatihan bagi para petugas KPPS, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan tupoksi yang ada. Kerja petugas dilindungi oleh undang-undang, bekerjalah sesuai aturan yg berlaku. Terkait kenapa kita bagi 3 sesion, karena kapasitas tempatnya, juga pemberian materinya biar lebih maksìmal. Karena kalau 1162 petugas sekaligus khawatir tidak maksimal," ujarnya. 



    Selain itu, Pras juga menambahkan bahwa waktu untuk proses bimtek petugas KPPS ini sangat singkat. Namun dirinya bersama tim PPS akan bekerja keras agar hasilnya maksimal. 


    "Saya sadar, 4 jam di bimtek ini adalah waktu yg sangat singkat. Jika setelah bimtek ini ada hal-hal yang belum dimegerti silahkan hubungi kami. kami akan datang ke wilayah untuk memberikan arahan dan masukan. Tujuannya agar kita semua dapat bekerja dengan baik, benar dan profesional," tambah pras. 


    Sementara itu, Koordinator Bidang Teknis Penyelenggara, Data Informasi, dan Hubungan Masyarakat Yanto mengatakan, bahwa materi yang diberikan kepada petugas KPPS tentang tupoksi juga teknis pelaksanaan dilokasi TPS. 


    "Adapun materi bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah tentang tata cara pencoblosan, penghitungan suara, penyelesaian sengketa pemilu, dan lainnya. Tujuan bimtek adalah untuk meningkatkan kualitas kelayakan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Tentu saja, semua ini berdasarkan PKPU No 23 Tahun 2023 tentang  Pemilihan umum  serentak 2024," pungkasnya. 


    (Gdm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini