• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Pemdes Setiamekar Gelar Musrembangdes Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

    koresponden
    Kamis, Januari 11, 2024, 11.09 WIB Last Updated 2024-01-11T04:42:08Z

    Ket foto: Pemerintah Desa setiamekar gelar musyarawah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat Desa/kelurahan Tahun 2024

    Bekasi, koresponden.id -

    Pemerintah Desa setiamekar gelar musyarawah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat Desa/kelurahan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan rencana pembagunan Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Kegiatan yang di gelar di aula Kantor Desa setiamekar Jl. Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan pada kamis (11/01/2024) pagi.

    Dihadiri Kepala Desa Setiamekar H. Suryadi, SH., Ketua BPD Abdul Yasin SH., Babinsa Serka Tohadi, Bimaspol Aiptu Didin Komarudin Kepala Dusun I, II, III, dan IV, Ketua Rt dan Rw se-Desa Setiamekar, Ketua PKK Desa Setiamekar, Kepala Puskesmas, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Ketua Karang Taruna, serta undangan lainnya.


    Dalam sambutannya Kepala Desa Setiamekar H. Suryadi SH. mengatakan pada Musrembangdes kali ini 
    terdapat 75 usulan yang sudah masuk. Usulan tersebut merupakan yang telah diajukan pada setiap rapat Musdus oleh 4 dusun.

    "Saya sangat berharap, ini (Musrenbangdes) adalah kepentingan kita bersama, yang mengusulkan adalah Anda semua. Maka, dalam konteks (realisasi-red) pembangunan di Desa Setiamekar ini dasarnya adalah dari Anda sekalian," ungkapnya penuh penekanan.



    Hal demikian, menurut Suryadi, perlu ditegaskan sebab banyak pihak-pihak yang mengklaim pembangunan tersebut. "Padahal, semua itu sumbernya dari Anda semua," katanya. 


    Selanjutnya, tak lupa, dirinya pun mengimbau agar seluruh elemen di Desa Setiamekar dapat bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan penuh kedamaian.

    Ilham, dari Tim Monitoring Kecamatan Tambun Selatan mengungkapkan sejumlah indikator yang harus diperhatikan. "Tolong dipilah usulan yang masuk. Jangan sampai ada duplikasi kegiatan, misal yang dianggarkan di APBN dana desa ada juga di Musrenbang," ujarnya.

    Dia juga menekankan, bahwa semua usulan nantinya wajib menggunakan proposal pengajuan. "Di dalam proposal itu harus sudah ada titik koordinatnya. Jadi apa yang diusulakan itu akan bisa dilacak langsung oleh pemerintah pusat," imbuhnya.

    Adapun usulan yang masuk, dikatakan Ilham, paling lambat diterima oleh (pemerintah) kecamatan yakni tanggal 16 Januari 2024.

    Ketua BPD Setiamekar, Abdul Yasin, SH., berharap dalam Musrenbangdes kali ini apa yang diajukan bisa terealisasi.


    "Dan tentunya, harapannya apa yang diajukan ini nantinya benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat Setiamekar," ucapnya.

    (Gdm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini