Ket foto: Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Pakar Hukum Tata Negara, |
Jakarta, koresponden.id –
Dalam sebuah acara yang bertajuk "Wujudkan Pemilu 2024 Tanpa Golput", Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Pakar Hukum Tata Negara, menyerukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam Pemilu mendatang.
Tujuan utamanya adalah mengedukasi publik tentang pentingnya partisipasi politik untuk demokrasi yang lebih kuat.
Bivitri menekankan bahwa partisipasi aktif dalam Pemilu merupakan kunci untuk menghindari golput (golongan putih atau abstain) yang dapat melemahkan proses demokrasi.
"Menjadi warga negara aktif berarti lebih dari sekadar mematuhi hukum; ini tentang berkontribusi secara aktif dalam proses politik," ujar Bivitri.
Bivitri menjelaskan berbagai cara berpartisipasi dalam politik, yang tidak hanya terbatas pada pemungutan suara, tetapi juga melalui gerakan sosial, kampanye untuk perubahan positif, dan aksi konkret lingkungan.
Dia menyoroti bahwa perubahan sistem dapat dimulai dari tindakan sederhana seperti berpartisipasi dalam Pemilu.
Bivitri juga memaparkan pentingnya melakukan riset Pra-Pemilu. Dengan mencari informasi tentang calon dan partai, termasuk rekam jejak dan pengalaman mereka, pemilih dapat membuat pilihan yang lebih terinformasi dan bertanggung jawab.
Hal ini penting untuk memastikan pemilih tidak hanya memilih berdasarkan perintah, tetapi berdasarkan kesadaran dan pengetahuan.
Di bagian akhir penjelasannya, Bivitri menekankan bahwa partisipasi politik tidak hanya berhenti di bilik suara. "Partisipasi berkelanjutan di luar bilik suara sangat penting untuk memastikan kebijakan yang menguntungkan masyarakat," katanya.
Bivitri mengajak peserta untuk menjadi subjek aktif dalam demokrasi, menagih janji politisi, mencegah peraturan merugikan, dan mengadvokasi perubahan yang positif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik di Indonesia, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Diharapkan, dengan pendidikan politik dan partisipasi aktif, angka golput dapat diminimalisir, sehingga membentuk pemerintahan yang lebih representatif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
(Red)