Ket foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan
Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024—2027
Jakarta, koresponden.id -
Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024—2027 di Auditorium Kementerian
Perdagangan, Jakarta hari ini, Kamis (18/01/2024).
Mendag Zulkifli Hasan mengucapkan selamat dan
mengharapkan kontribusi anggota BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat UndangUndang
Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Tugas BPKN sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Kami harap peran anggota BPKN
dalam menjalankan tugas dapat membawa perbaikan dan kebaikan di bidang perlindungan
konsumen. Selamat melaksanakan tugas,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.
Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto,
Inspektur Jenderal Kemendag Veri Anggrijono, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim,
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional
Kemendag Didi Sumedi.
Pelantikan anggota BPKN periode 2024—2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan
Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.
Mendag Zulkifli Hasan juga berharap, dilantiknya anggota BPKN Periode 2024—2027 dapat menjadi
harapan masyarakat agar upaya perlindungan konsumen di era digital dapat meningkat. Terutama,
terkait peningkatan pelayanan perlindungan konsumen di tengah tingginya tantangan perlindungan
konsumen lintas batas.
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2024—2027 yang dilantik:
1. Ganef Judawati, unsur pemerintah,
2. Haris Munandar Nurhasan, unsur pemerintah,
3. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, unsur pemerintah,
4. Syaiful Ahmar, unsur pemerintah,
5. Syamsul Bahri Siregar, unsur pemerintah,
6. Ferry Firmawan, unsur pelaku usaha,
7. Fitrah Bukhari, unsur pelaku usaha,
8. Jailani, unsur pelaku usaha,
9. Muhammad Mufti Mubarok, unsur pelaku usaha,
10. Radix Siswo Purwono, unsur pelaku usaha,
11. Akmal Budi Yulianto, unsur akademisi,
12. Aluisius Dwi Rachmanto, unsur akademisi,
13. Ermanto Fahamsyah, unsur akademisi,
14. Malona Sri R. Manurung, unsur akademisi,
15. N.G.N. Renti Maharani Kerti, unsur akademisi,
16. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, unsur tenaga ahli,
17. Heru Sutadi, unsur tenaga ahli,
18. Lasminingsih, unsur tenaga ahli,
19. Novriansyah, unsur tenaga ahli,
20. Agus Satory, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
21. Intan Nur Rahmawanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
22. Lusiana Dwiyanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
23. Sudaryatmo, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
(Red)