Ket foto: Polsek Setu Polres Metro Bekasi gelar persiapan apel gabungan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) |
Bekasi, koresponden.id -
Demi memberikan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat Kecamatan Setu, Polsek Setu Polres Metro Bekasi gelar persiapan apel gabungan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Guantibmas di wilayah hukum Polsek Setu. Apel persiapan ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Setu Jalan Letjen R Suprapto No. 23, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Minggu (28/01/2024) dinihari.
Dengan dimonitoring Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi beserta JPU, Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati mengatakan, Polsek Setu sudah mendapatkan arahan dari Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi bahwa dengan meningkatnya beberapa kasus terutama kejahatan jalanan, maka pihaknya akan melakukan giat operasi.
Kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, khususnya Kecamatan Setu masih banyaknya aktivitas warga di malam hari menjadi pelecut untuk melakukan langkah pencegahan atau antisipasi.
"Kami telah melaksanakan beberapa kegiatan, khususnya pelaksanaan razia pada Weekend, dan hari lain di luar malam Sabtu-Minggu, seminggu dua hingga tiga kali. Melakukan Blue Light Patrol, dengan sasaran anak-anak yang nongkrong dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang bawaannya," ucap AKP Ani.
"Kami laksanakan operasi kejahatan jalanan dengan Blue Light Patrol di pintu masuk perumahan Grand Residence City dan Burangkeng yang masih masuk wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi," tambahnya.
Dia menjelaskan, pada pelaksanaan kegiatan OKJ, agar dilaksanakan dengan baik dengan melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan. Adapun sasarannya, yaitu sajam, miras dan orang-orang yang dicurigai berpotensi sebagai pelaku tindak pidana.
"Bila mendapati kendaraan tanpa dokumen lengkap agar dilakukan tindakan penilangan ataupun jika tidak dilengkapi dengan surat kendaraan agar diamankan di Mapolsek Setu," tukasnya.
Kemudian, langkah-langkah yang dikakukan ialah mulai mendatangi dan meminta warga membubarkan diri saat nongkrong juga melakukan pemeriksaan kendaraan. Namun, tetap dalam kategori humanis.
"Dalam pelaksanaannya, lakukan tindakan pemeriksaan dengan sopan, humanis dan teliti. Namun, tetap perhatikan keselamatan diri masing-masing, serta hindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra diri sendiri," pungkas Ani.
(**)