• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Hasil penyelidikan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Setiamekar Tidak Terbukti, Zuli Zulkifli: Bawaslu Bekerja Secara Profesional Dan Obyektif.

    koresponden
    Rabu, Januari 10, 2024, 12.40 WIB Last Updated 2024-01-10T05:41:35Z

    Ket foto: Ket foto:  Tim Advokasi dari Partai Persatuan Pembangunan Zuli Zulkifli

    Bekasi, koresponden.id -

    Hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kades Setiamekar telah menghasilkan kesimpulan yang sangat signifikan. Melalui tim ahli yang berkompeten dan Bawaslu yang berwenang, telah meneliti secara seksama setiap aspek yang terkait dengan kasus tersebut.
    Bahwa Bawaslu dan Tim Ahli tidak menemukan cukup bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Setiamekar.

    Tim Advokasi dari Partai Persatuan Pembangunan  Zuli Zulkifli menyambut dan mengapresiasi kinerja Bawaslu dan pihak terkait yang betul-betul bekerja secara obyektif dan penuh kecerdasan dalam mengambil keputusan, kata Zuli Zulkifli saat kepada Media, Rabu, 10/01/2024.

    Menurut Zuli bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh elemen  mahasiswa berberapa bulan lalu menurut kajiannya tidak memenuhi unsur, tatapi itu adalah bagian dari hak masyarakat jika ada dugaan pelanggaran diperbolehkan melaporkan ke Bawaslu, ujar Zuli.

    "Sebagai Tim Advokasi saya Apresiasi kepada  Bawaslu Kabupaten Bekasi, yang sudah memproses laporan tersebut, dan bekerja secara profesional dan obyektif,  sehingga dalam memutuskan suatu pelanggaran benar - benar obyektif, tekait bentuk pengaduan setiap pelanggaran pemilu pihak Bawaslu pasti menerima, karena sebagai tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan Pemilu, imbuhnya.

    Semoga  masyarakat Kabupaten Bekasi dapat teredukasi dan pencerahan dengan viralnya berita dugaan pelanggaran ini. Dan hari ini sampai stererusnya kami dari Tim Advokasi PPP Kabupaten Bekasi,  memberikan penjelasan dan kabar  bahwa kepala Desa Setiamekar dari hasil penyelidikan tidak  terbukti melakukan pelanggaran, tegasnya.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini