Ket foto: Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, SE.i |
Bekasi, koresponden.id - Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti mengajukan 78 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang, diantaranya terkait sampah liar di jalan Alternatif, Jembatan kecil lampu merah Grand Wisata dan juga penumpukan sampah di sungai Kalijambe tepatnya di rest area 19B.
Dalam pelaksanaan acara itu, Ia memaparkan 3 usulan yang di prioritaskan dalam program kegiatan untuk anggaran tahun 2025. Acara Musrembang tersebut di gelar di Ballroom Papandayan Metland Jl. Sultan Hasanudin Tambun Selatan, pada Senin (29/01/2024).
"Kemarin memang sudah ada anggaran di jalan itu dan sudah ada pelaksana, tentunya sudah dimenangkan, tetapi sangat
disayangkan. Itu tidak berhasil dilakukan hanya karena tidak diizinkan oleh PJT,"ujar Kades menjelaskan terkait adanya pembungaan sampah liar di jalan alternatif dekat lampu merah grand wisata.
Perlu diketahui, Kata Pipit, pembuangan sampah liar dijalan alternatif sudah sangat luar biasa parahnya, diduga sampah tersebut dibuang oleh warga luar yang melintasi jalan.
"Pembuangan sampah ini bukan dari warga kami Lambangsari, namun dari warga luar yang memang melintasi jalan itu pak,"ungkap Kades.
Selain itu, Ia juga menjelaskan tentang kemacetan di sepanjang jalan Kalimalang menuju lampu merah grand wisata yang menurutnya, disebabkan oleh 2 jembatan salahsatunya jembatan kecil yang membuat mobil bergantian masuk satu persatu menuju arah Desa Lambangsari.
Pipit berharap jembatan tersebut dapat diperbesar untuk mengurangi kemacetan dan mendapat anggaran dalam program kegiatan untuk anggaran di tahun 2025.
"Mudah mudahan ini di tahun 2025 bisa dianggarkan untuk pembesaran jembatan sehingga
bisa mengurai kemacetan,"terangnya.
Terkait penumpukan sampah di Kali Jambe yang berada di wilayah Kelurahan Jatimulya dan Desa Lambangsari, Ia mengatakan sudah mendapat bantuan dari provinsi untuk pengangkatan, namun menurutnya anggaran itu belum maksimal dikarenakan Sedimentasi masih terus muncul dengan kiriman sampah yang luar biasa.
"Memang kami sudah mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi untuk pengangkatan.
Tapi itu tidak maksimal karena sedimen itu masih terus muncul karena kiriman sampah kita luar biasa. Ada usulan kami dan sebetulnya ini sudah di sambut baik oleh Kementerian PUPR, bahkan DED (Detail Enginerring Design) nya sudah muncul, Ini berkaitan pembuatan kolam retensi,"ucapnya.
Selanjutnya, Pipit mengatakan diwilayah Desa Lambangsari berada Rumah Sakit baru yakni, Mitra Keluarga. Di Musrenbang tersebut Ia memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk mengkaji ulang terkait izin amdal serta pembuangan limbahnya.
"Kami memohon karena memang ada rumah sakit baru di wilayah kami, rumah sakit Mitra Keluarga. Rumah sakit ini lokasinya di jalan utama. Kami memohon kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang amdalnya dan Pembuangan limbah ini ke mana,"tegas Kades.
"Karena setahu, saya kalau pun dibuang limbahnya ke anak kali jambe. yang sebelum sungai utama kali jambe ada anak kali jambe tepatnya di rest area 19B itu wilayah kami banjir juga di situ tenggelam kalau dibuangnya ke arah situ, bagaimana masyarakat kami yang di situ,"keluhnya.
Selain Kades Lambangsari, Para Kepala Desa se-Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu juga menyampaikan usulannya dalam program kegiatan RKPD untuk tahun anggaran 2025 dengan tema "Peningkatan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Daerah dan Konektivitas Wilayah Yang Berkelanjutan".
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Ir. H. Entah Ismanto, SH, MM, Kabid Pembinaan SMP, Yulia Legiana, S.Sos, M.Si. Kepala Desa se-Tambun Selatan, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto, dan Danramil Mayor Inf Pardi serta TP PKK se-Kecamatan.
(Dwi/Godem)