• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Pemkab Bekasi Deklarasikan ODF (Open Defecation Free) Tingkat Kabupaten.

    koresponden
    Kamis, Desember 14, 2023, 23.07 WIB Last Updated 2023-12-14T16:07:24Z

    Ket foto: Deklarasi ODF tingkat kabupaten bekasi

    Koresponden.id
    -Bekasi 

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencanangkan target 100%  Open Defecations Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan pada 2024 mendatang. 


    Pencanangan itu dilaksanakan dalam acara Deklarasi ODF (Open Defecation Free) Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023 dan Komitmen Bersama Upaya Optimal Menuju Kabupaten Bekasi Zero New Stunting. 


    Kegiatan bertajuk "Kabupaten Bekasi 100% ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan" tersebut dilangsungkan di Primebiz Hotel, Jl. Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Pasirsari, Kamis (14/12) pagi. 


    Dalam paparannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Drs. Dedy Supriyadi, MM. menjelaskan, sanitasi yang layak merupakan komponen dalam pola hidup bersih dan sehat.  


    "Deklarasi ini merupakan pijakan awal, upaya kita untuk pengentasan kebiasaan buang air besar sembarangan. Karena itu, program ini tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja. Melainkan semuanya harus bergerak," ungkapnya. 


    Adapun tingkat ODF di Kabupaten Bekasi saat ini masih tinggi, yakni diangka 14%. "Insya Allah, kita akan kejar dan ini perlu peran aktif dari kita semua," ujar dia. 


    Pencapaian ODF 100% pada 2024 ini, menurut Sekda, menjadi target selanjutnya yang harus dicapai. 


    Ket foto : peserta deklarasi odf Kabupaten Bekasi

    Sebelumnya, Kabupaten Bekasi berhasil menurunkan angka prevalansi stunting menjadi 13,8% pada 2023. "Artinya, kita justru telah melampaui target nasional sebesar 14% pada 2024," katanya. 


    Selain daripada itu, Pemkab Bekasi juga bertekad memperbaiki catatan angka kemiskinan ekstrim yang saat ini masih tinggi, yaitu sejumlah 1.200 an. 


    Hadir mewakili Koordinator Subtansi Kesehatan pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri RI, Ines, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi karena sudah mencanangkan ODF 100% pada tahun 2023 ini. 


    "Mulai hari ini, mari bersama -sama menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keberlangsungan lingkungan," ucapnya. 


    Pasalnya, kata Ines, menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada 2021, dari 3,7 juta jiwa penduduk masih ada 1,2 juta jiwa yang buang air besar sembarangan. 


    Karena itu, dikatakan Ines, deklarasi ODF 100% ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan. "Dengan deklarasi ini kita sedang membangun fundasi kesehatan yang lebih kokoh di Kabupaten Bekasi," terangnya. 


    Ia berharap, melalui acara ini bisa mengedukasi masyarakat mengenai sanitasi yang baik sekaligus juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. 


    Disampaikan Kepala Bappeda, Ir. H. Entah Ismanto, SH, MM., bahwa deklarasi ODF ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah serta semua pihak untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dan salah satunya dengan tidak membuang air besar sembarangan. 


    "Melalui deklarasi ini mari ajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi melakukan hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan zero new stunting di Kabupaten Bekasi," pungkasnya. 


    Hadir dalam deklarasi Agus Sukanda, dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, para Kepala OPD pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Bekasi, dan perwakilan Forum Kabupaten Bekasi Sehat (FKBS). 

    (Gdm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini