Ket foto: Satlinmas dengan seragam baru saat bimtek jelang pemilu.
Korespinden.id - Bekasi.
"Launching seragam satlinmas ini sudah mengikuti aturan yang berlaku. berdasarakan permendagri No 11 tahun 2023 tentang sarana dan prasarana satlinmas. Artinya perubahan seragam satlinmas saat ini sudah sesuai regulasi yang ada," ujarnya. Rabu (27/12/23) sore.
Selain merujuk pada permendagri No 11 Tahun 2023, Yandi juga mengatakan Keputusan Bupati No 728 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Bupati No 140 tahun 2023 point E No 8 disebutkan pembinaan Linmas menjelang pemilu adalah prioritas kegiatan juga pengadaan sarana dan prasarana.
"Jadi, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan anggota serta launching seragam baru ini sudah mengikuti aturan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Lambangsari menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan pembinaan jelang pemilu 2024. Pembekalan materi yang disampaikan berkaitan dengan wawasan kepemiluan, sikap linmas dalam ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan (Ilmu ATHG) pada pengamanan lokasi TPS. Peragaan sesuai yang di arahkan oleh KPU pada buku saku pedoman KPPS disampaikan Bimaspol dan Babinsa
(Gdm)